15 Orang Polisi di Polresta Medan Polda Sumut, Menjadi DPO

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUMUT, (NVC) — Terbitnya Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditempel di dinding pengumuman Mapolrestabes Medan, menimbulkan tanda tanya pasalnya beredar isu ke-15 Personel tersebut terlibat kasus perampokan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membantah bukan Daftar Pencarian Orang (DPO) namun sudah dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

“Bukan Daftar Pencarian Orang (DPO), mereka sudah di PTDH semua, terkait berbagai pelanggaran Kode Etik Profesi (KEP) Polri,” ujar Hadi, Rabu (19/06/2024).

Hadi menyebut diterbitkannya pengumuman tersebut sebagai bentuk keterbukaan dan langkah Institusi Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu Institusi Polri terus melakukan langkah untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dengan mengedepankan Personel yang Humanis, baik dan yang bisa melani masyarakat serta memberi solusi-solusi permasalahan masyarakat,” tandas Hadi.

Lanjutnya, terkait dengan tindakan-tindakan Anggota Polri yang menyimpang dari Kode Etik atau melanggar Profesi Kepolisian tentu Institusi mengambil tindakan dan sanksi tegas.

“Sehingga terhadap ke-15 Anggota Polri tersebut sudah dilakukan PTDH sesuai dengan Sidang Kode Etik yang dilakukan Polrestabes Medan,” tegasnya sembari menyimpulkan status mereka adalah Anggota yang PTDH, Rabu (19/06/2024).

Baca Juga :  Kepala Desa Sebauk Tamrin, Resmi Tutup MTQ Tingkat Desa Sebauk Tahun 2025

Menurut Hadi, pengumuman ini berawal dari tindakan indisipliner 10 Personel yang berkembang pasca Sidang Kode Etik.

“Ini berawal dari 10 Personel yang melakuan pelanggaran dengan tidak masuk Kantor selama 30 hari, 50 hari, 60 hari hingga 90 hari yang dianggap sebagai tindakan indisipliner,” jelasnya.

Selanjutnya, pasca Putusan Sidang Kode Etik, terkuak tindakan-tindakan kriminal yang mereka lakukan.

“Pasca putusan PTDH, terkuak tindakan kriminal yang mereka lakukan, ada Tahun 2018, 2019, 2022 dan 2023,” pungkas Hadi sambil menyebut proses hukum pidana tetap berjalan.

Sebelumnya diketahui Polrestabes Medan menerbitkan pengumuman Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 15 Personel Polrestabes Medan yang sudah di PTDH.

Adapun nama-nama Personel tersebut, diantaranya Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang dan Brigadir Rudianto Ginting.

Sumber  : Humas
Laporan : Indra C Tanjung

Editor : Red

Berita Terkait

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen
Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “
Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan
Purbaya Beri Penghargaan kepada AR dan Petugas Bea Cukai, Ada Apa!??
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Perluas Pelayanan Publik
Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah di TWA Buluh Cina

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen

Sabtu, 8 November 2025 - 08:16 WIB

Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WIB

Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:45 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan

Berita Terbaru