7 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN. (NVC) – Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut membebaskan 7 orang warga binaan yang mendapatkan program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Kamis (28/03).

Hal ini dilakukan agar hak hak mereka terpenuhi Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas.

Setelah melalui proses administrasi warga binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan. Salah satu warga binaan mengatakan bahwa segala proses pengurusan Pb ini mudah dan tidak dipungut biaya. “Pengurusannya berjalan lancar, bagus, tepat waktu, tidak ada dipersulit dan sama sekali tidak ada dipungut biaya”. ujar salah satu warga binaan.

Baca Juga :  Usai Pengundian Nomor Urut Paslon, SOKHI-YUSUF Pulang Naik Motor Bersama Ribuan Relawan

Staff Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Deni Nainggolan, menyebutkan bahwa ke 7 warga binaan ini akan diserah terimakan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan.

“Ya jadi pada saat ini akan kami serah terimakan tujuh orang warga binaan kami ke Bapas Kelas I Medan, ke tujuh warga binaan ini setelah terbit SK Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat nya melalui SK itu kami serah terimakan, kami harapkan setelah menjalani sisa pidana diluar warga binaan kami ini dapat produktif bekerja dan diterima oleh masyarakat,” ungkap Deni.

(IC Tanjung)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga: Cegah Pencurian dan Bahaya Judi Online di Padang Tualang
Kanwil DJP Sumatera Utara I Capai Realisasi Penerimaan Pajak 100,21% pada Tahun 2024
Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalulintas
Lapas Kelas IIA Bengkalis Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Kanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan RIAU
Pengusaha Minyak Goreng Bekas dan Keterlibatan Oknum Polisi, Bahayakan Kesehatan Manusia
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rakor Swasembada Pangan Nasional Bersama Menko Pangan RI di Medan
Sarwan Kelana Pimpin Audiensi Bersama Kadisdik Kota Pekanbaru
600 Paket Bansos Dibagikan Kepada Keluarga Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:03 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga: Cegah Pencurian dan Bahaya Judi Online di Padang Tualang

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:56 WIB

Kanwil DJP Sumatera Utara I Capai Realisasi Penerimaan Pajak 100,21% pada Tahun 2024

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:56 WIB

Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalulintas

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:00 WIB

Lapas Kelas IIA Bengkalis Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Kanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan RIAU

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:53 WIB

Pengusaha Minyak Goreng Bekas dan Keterlibatan Oknum Polisi, Bahayakan Kesehatan Manusia

Berita Terbaru