Aksi Kejarkejaran Sempat Terjadi, Bandar Narkoba Lau Mulgap Di Tangkap Polres Binjai

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI — Satres narkoba polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisal *MR (23)* di TKP, desa Lau Mulgap kecamatan Selesai, kabupaten Langkat, Sabtu (17/1/26) pukul 00.30 wib.,

Awal terjadinya penangkapan, Iptu Alex Parasibu, S.H., bersama anggotanya melakukan penelusuran serta penyelidikan sesuai informasi yang diterima malam itu,

Setelah menerima arahan dari kasat narkoba AKP Ismail Pane, S.H., MH., kemudian sekitar pukul 21.00 wib Iptu Alex Parasibu beserta anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

Tepatnya pada pukul 00.30 wib dinihari, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang naik sepeda motor tanpa plat nopol, saat akan didekati oleh petugas terduga langsung tancap gas sepeda motornya untuk melarikan diri, sehingga aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi, namun berkat kesigapan oleh petugas berhasil mengamankan terduga MR serta ditemukan barang bukti padanya berupa :

” 10 (sepuluh) butir narkotika jenis esktasi dengan rincian 8 (delapan) butir pil ekstasi warna hijau dan 2 (dua) butir pil ekstasi warna pink, dengan berat netto 4,29 gram, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam-biru tanpa nopol serta 1 (satu) buah amplop warna putih.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Hibala Padati Pelabuhan Sambut Kedatangan Paslon Urut 1 Sokhiatulo Laia -Yusuf Nache

Terduga MR (23) yang tinggal di Simp. Pertanian jalan Jambu kecamatan Binjai Barat beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., ujar AKP Ismail Pane, SH,MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa. tegasnya

humasresbinjai, Kamis (22/1/26)
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Hakim Putuskan Sidang Terdakwa Yusman Gea, Terbukti Bersalah Melakukan Penganiayaan
Kapolda Riau Pimpin Aksi Hijau, Polres Dumai Tanam Pohon Cegah Abrasi
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PeHR dan Polres Dumai Tanam Mangrove Bersama Kapolda Riau
Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP S.L. Widodo Himbau Pengemudi Pastikan Kondisi Fisik Tetap Prima
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung THM Positif
Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan
Bupati Siak : Sensus Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:05 WIB

Hakim Putuskan Sidang Terdakwa Yusman Gea, Terbukti Bersalah Melakukan Penganiayaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:37 WIB

Kapolda Riau Pimpin Aksi Hijau, Polres Dumai Tanam Pohon Cegah Abrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:32 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PeHR dan Polres Dumai Tanam Mangrove Bersama Kapolda Riau

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:27 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:24 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP S.L. Widodo Himbau Pengemudi Pastikan Kondisi Fisik Tetap Prima

Berita Terbaru