BENGKALIS, (NVC) — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau tuntas sudah melakukan audit di Kabupaten Bengkalis. Dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa rekomendasi yang harus disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Informasi tersebut disampaikan Tim BPK Riau saat menggelar exit meeting bersama Bupati dan jajarannya di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu 8 Mei 2024.
Dengan tegas, Bupati Kasmarni menginstruksikan seluruh jajarannya agar menjamin saran dan rekomendasi BPK dengan didukung data yang akurat.
Bupati juga memerintahkan setelah menyelesaikan rekomendasi itu agar terus berkoordinasi dengan Inspektorat.
Selain itu, Bupati juga meminta seluruh rekomendasi yang disampaikan sebelum laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterima. Diperkirakan LHP akan diumumkan serentak se-Provinsi Riau, 22 Mei 2024 mendatang.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK yang senantiasa membimbing dan membina proses pelaporan keuangan.
Sementara itu Tim Pengendali Teknis BPK, Medy Yudistira menunda izin pamit setelah 22 hari lamanya melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.
Dikesempatan itu menyerahkan buku laporan rekomendasi dan saran dari Tim BPK kepada Bupati Kasmarni.
Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Daerah, dr Ersan Saputra TH, Inspektur Radius Akima dan seluruh kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis.
Sementara dari BPK Riau, selain Medy Yudistira juga dihadiri Ketua Tim, Arnawan Hendy Prabawa dan anggota.
Kabiro: (M Jamil)
Sumber: Kominfo