Bupati Siak Pastikan Karhutla Dayun Padam, Pendinginan Terus Dilakukan

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK — Afni Zulkifli usai mengakhiri pendidikan KPPD Lemhannas tahun 2026, tak menunggu lama. Ia langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Sukamulya, Kecamatan Dayun.

Afni tiba bersama suaminya Triono Dul Hakim, sekitar pukul 16.30 wib di perbatasan Kampung Sukamulya dan langsung menyalami petugas Satgas darat yang tampak kelelahan setelah memadamkan Karhutla.

Satu per satu pasukan yang terdiri dari Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, MPA, Satpol PP, tim pemadam swasta, tim kecamatan dan kampung disalaminya.

Di lokasi kunjungan ada Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Kapolres Siak Sepuh AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M dan jajaran, Kepala BPBD Siak Novendra, Kadaops Manggala Agni Siak Ikhsan, dan para pihak lainnya.

“Alhamdulillah per hari ini Siak sudah zero firespot, terimakasih semua, kita jaga bersama Siak bebas titik api. Tinggal pendinginan dan memastikan semuanya aman. Saya terus memantau dan mengawal perkembangan tiap hari,” kata Afni, Sabtu (12/9/2026).

Sudah dua pekan Afni mengikuti KPPD IV Lemhannas di Jakarta. Menjadi satu-satunya Kepala daerah dari Riau yang ditunjuk mengikuti pendidikan di angkatan tersebut.

Meski pendidikan, hampir tiap saat, namun Afni terus update perkembangan situasi karhutla, menunjukkan tanggungjawab pengendalian karhutla masih dalam komando kepemimpinannya.

“Saya bersyukur Siak punya Forkompimda yang kompak memimpin pengendalian karhutla ini. Mohon maaf baru bergabung lagi hari ini di lapangan. Baru landing tadi dan langsung kesini. Pak Kapolres dan Pak Dandim bahkan memimpin langsung di lokasi, juga ada Pak Wakil,” tambahnya.

Pada lokasi Dayun berbatasan Kampung Sukamulya ini, luasan terbakar mencapai 40 hektar. Dengan jenis lahan gambut dan tanaman rawa yang mudah terbakar, pemadaman membutuhkan 9 hari kerja dengan melibatkan 1.330 personil (OH). Saat ini titik api sudah padam dan tinggal pendinginan.

Baca Juga :  Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Meringkus Pengedar

Karhutla di Siak mayoritas berada dalam kawasan hutan. Diantaranya di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Taman Nasional Zamrud, dan lahan Perhutanan Sosial. Semua titik api pada kawasan di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan ini sudah berhasil dipadamkan oleh tim Satgas Karhutla.

“Saya berterimakasih pada Satgas Provinsi terutama Bapak Kapolda dan Kapolda. Mengirimkan bantuan water boombing dan personil. Juga pada Bapak Gubernur mengirim Satpol PP. Ini hasil kerja kolaborasi dan gotong royong bersama,” kata Afni.

Selanjutnya Bupati perempuan pertama di Negeri Istana itu akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Sebagian besar lokasi yang terbakar berada dalam kawasan hutan dan lahan milik Negara yang diklaim sepihak.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang sedang dilakukan Polres Siak. Tidak boleh ada klaim pada lahan milik Negara. Kami juga sudah mengeluarkan maklumat melalui surat edaran, agar semua Camat, Lurah, dan Penghulu, tidak mengeluarkan surat keterangan apapun di kawasan hutan dan lahan milik negara lainnya, salah satunya sebagai upaya pencegahan Karhutla,” kata Afni.

Usai mengunjungi posko tim satgas, Bupati Siak bersama Wakil Bupati dan Kapolres Siak mendatangi lokasi pembukaan lahan yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab karhutla. Disini masih tampak ada garis polisi dan plang penegakan hukum yang dipasang Polres Siak.

“Lahan ini hutan rawa gambut yang harusnya basah, tapi dipaksa kering. Sangat merusak lingkungan. Padahal ini daerah penangkap air, tapi mau dibuat jadi ladang sawit. Kita tak akan biarkan ini terjadi. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak. Tidak boleh ada asal klaim di lahan milik negara,” tegas Afni. (*/Inf)

Berita Terkait

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!
Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas
Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik
Laporan Dugaan Intimidasi di Sekretariat GRANAT Kuansing, Memey Sudah Diperiksa, Tersangka Belum Ditetapkan?
Belasan Ribu Warga Tumpah Ruah, Bupati Zukri Tutup Malam Puncak Helat Pelalawan Ke-27
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:05 WIB

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:58 WIB

PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik

Berita Terbaru

Headlines

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:06 WIB