Dua Orang Pelaku Judi Leng Ditangkap oleh Polsek Tuhemberua, Polres Nias

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara, (NV) — 10 Februari 2024. Personel Polsek Tuhemberua berhasil mengamankan 2 (dua )pelaku judi kartu remi jenis “Leng” dalam operasi yang digelar pada Minggu (9/2) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Siofa Banua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara.

Kapolres Nias AKBP REVI NURVELANI, SH,.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Tuhemberua AKP Ariyunus Zai, S.Ag., MH menerangkan kepada Plt. Kasi Humas Polres Nias AIPDA M. MOTIVASI GEA bahwa Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan beberapa warga tengah bermain judi menggunakan kartu remi. Polisi segera mengambil tindakan dan berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam permainan tersebut.

Baca Juga :  Terungkap!! Proyek KANOPI Gereja BNKP R-57 Pekanbaru tidak Melalui Proses Tender!!

Adapun Inisial pelaku yang telah berhasil di amankan  adalah DG (27) dan BZ (62)

Berhasil diamankan juga barang bukti berupa 2 (Dua) set kartu joker dan Uang tunai sebagai taruhan.

Saat ini kedua pelaku  telah diamankan di Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e, dan 3e, serta subsider Pasal 303 bis ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Polres Nias terus mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang melanggar hukum dan meresahkan lingkungan. **

Sumber : Humas Polres Nias

Berita Terkait

Hakim Putuskan Sidang Terdakwa Yusman Gea, Terbukti Bersalah Melakukan Penganiayaan
Kapolda Riau Pimpin Aksi Hijau, Polres Dumai Tanam Pohon Cegah Abrasi
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PeHR dan Polres Dumai Tanam Mangrove Bersama Kapolda Riau
Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP S.L. Widodo Himbau Pengemudi Pastikan Kondisi Fisik Tetap Prima
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung THM Positif
Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan
Bupati Siak : Sensus Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:05 WIB

Hakim Putuskan Sidang Terdakwa Yusman Gea, Terbukti Bersalah Melakukan Penganiayaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:37 WIB

Kapolda Riau Pimpin Aksi Hijau, Polres Dumai Tanam Pohon Cegah Abrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:32 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PeHR dan Polres Dumai Tanam Mangrove Bersama Kapolda Riau

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:27 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:24 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP S.L. Widodo Himbau Pengemudi Pastikan Kondisi Fisik Tetap Prima

Berita Terbaru