DUMAI, (NVC) – Proyek Pembangunan Parit Jalan Gunung Selamat, Gg. Rukun, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Provinsi Riau. Rabu, (6/11/2024).
Meneruskan aduan warga Masyarakat GG. Rukun sebelumnya kepada sejumlah Media, bahwa pekerjaan Parit tersebut dinilai tidak sesuai Standar Teknis dan Mutua Kerja dan atau biasa disebut Spesifikasi Teknis.
“Kami melihat langsung pihak yang bekerja di lapangan, kami juga mengambil dokumentasi Foto dan Video, bahwa pekerjaan Parit itu tidak menggunakan Molen, tapi hanya menggunakan Cangkul pengaduk Semen,” ungkap Warga setempat.
Selain itu, warga yang meminta tidak ditulis nama mereka di Media mengungkapkan, bahwa pemasangan Mal dan Besi tidak sesuai harapan karena Besi yang dipasang tidak sesuai ketinggian Parit.
Demikian halnya Konsultas Pengawas, tidak pernah kelihatan di lokasi kerja, sehingga para tenaga kerja bebas bekerja leluasa saja tanpa menunggu arahan dari Konsultan.
“Kami mohon kepada semua Awak Media, Aktivis Lingkungan dan kepada APH untuk segera mendesak pihak Dinas Pemukiman di Dinas PUPR Riau supaya proyek Parit ini segera dibongkar karena tidak sesuai Standar Teknis pekerjaan di lapangan, karena ini akan berakibat fatal dan gagal Kontruksi nantinya yang merugikan Masyarakat Dumai,” ucap warga kepada Redaksi nadaviral.com dan rekan Media lainnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Ikatan Media Online (IMO) Provinsi Riau, Bomen bersama rekan Media lainnya langsung melakukan tinjauan lapangan pada Selasa, (5/11/2024) di Dumai Selatan.
Ternyata, aduan informasi dari Warga Dumai Selatan benar sesuai kondisi di lapangan. Lalu mencoba meminta keterangan dari salah satu pekerja, namun hanya bicara bahwa mereka hanya bekerja dan menjalankan Juknis dari Rekanan Kontraktor dan Konsultan Pengawas.
“Kami tidak bisa memberikan keterangan soal pekerjaan ini yang tidak menggunakan Molen, kekurangan ketinggian Besi dak ketidak hadiran Konsultan Pengawas, kami hanya melaksanakan petunjuk Teknis saja dari Kontraktor dan Konsultan,” kata salah seorang pekerja di lokasi.
Ketua DPD IMO Riau menyayangkan sistem kerja pihak rekanan CV. Neo Civ Arch (NCA) dan ketidak hadiran pihak Konsultan Pengawas dari PT. Perisai Lentera Konsultan (PLK) dan PPTK di lokasi proyek, membuat warga kecewa dan berdampak buruk pada kualitas dan mutu serta daya tahan kerja di lapangan.
“Kita tampung aspirasi warga dan meneruskannya kepada pihak kompeten. Kita mendorong pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR – PKPP) Provinsi Riau bekerja profesional, jujur dan ikhlas,” kata Bomen. Rabu, (6/11/2024) siang kepada beberapa Awak Media.
Menurut Bomen, jika dalam pekerjaan itu terjadi unsur Pidana, maka sebagaimana permintaan warga, juga diteruskan ke APH melalui Laporan supaya ditemukan solusi terbaik.
“Kita ucapkan terima kasih kepada beberapa warga Dumai Selatan yang memberikan keterangan pengaduan informasi terkait proyek Parit dimaksud. Semoga pihak Dinas PUPR-PKPP Riau merespon nya,” ucapnya.
Sementara PPTK Proyek tersebut, Rudy menjawab konfirmasi dari Tim Media yang diwakili nadaviral.com mengatakan, informasi tersebut akan ditindaklanjuti..
“Baik terima kasih. Akan segera saya tindak lanjuti di lapangan. Terima kasih untuk masukan-masukan yang membangun,” kata Rudy melalui pesan WhatsApp pada Rabu Siang, Pukul 11.29.WIB.
Hanya berselang beberapa menit kemudian, Rudy kembali menyampaikan bahwa, pekerjaan di lapangan sudah di stop sampai dilaksanakan sesuai Spesifikasi Teknis.
“Pekerjaan di lapangan sudah kita stop sampai dilaksanakan sesuai Spek,” sebut Rudy lagi. *
Penulis : Tim Media