Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap seorang pria dengan inisial *RAR (26)* yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Kamis (2/7/26) pukul 02.30 wib dini hari,

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

” Barang bukti yang diamankan dari pelaku *RAR (26)* tersebut yaitu, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 10,07 gram serta 1 buah kaca pirek.,

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Tebar Kasih dan Peduli Generasi Bangsa, Sentuh Hati Anak Panti dan Warga Kota Medan

” Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman hukuman Penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 12 tahun, tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres Binjai.

Masyarakat juga tetap diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri, ucap AKBP Mirzal.

Humasresbinjai, (7/7/26)
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa
DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis
Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag
Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:01 WIB

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:38 WIB

Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:34 WIB

Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:28 WIB

Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil

Berita Terbaru