Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih melalui penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas rekor pembacaan Surah Al-Mulk oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) terbanyak di Indonesia.

Aksi religi yang bernilai monumental tersebut diikuti oleh sebanyak 9.184 ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru. Seluruh peserta berkumpul dan melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an secara serentak di halaman Masjid Raya An-Nur, Pekanbaru, pada Sabtu (4/7/2026) malam.

Perwakilan MURI, Andre Purwandono, menyatakan bahwa capaian ini sangat luar biasa karena melampaui target awal panitia yang hanya menetapkan 5.000 ASN. Pihak MURI kemudian menyerahkan piagam penghargaan dan medali rekor kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru.

Andre berharap rekor dunia ini tidak sekadar menjadi pencapaian seremonial belaka di atas kertas. Momentum ini diharapkan menjadi ikhtiar batin bersama agar Kota Pekanbaru senantihasa tumbuh semakin maju, sejahtera, aman, dan semakin dicintai oleh seluruh lapisan masyarakatnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan MURI juga menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh ASN dan warga yang terlibat aktif. Partisipasi masif ini menjadi ungkapan rasa syukur yang sangat indah dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Polresta Pekanbaru Gelar Apel dan Gotong Royong Rekonstruksi Asrama Polisi

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan rahasia di balik ide pemecahan rekor dunia tersebut. Gagasan murni untuk mengumpulkan ribuan ASN demi membaca Surah Al-Mulk ini ternyata diinisiasi oleh sang istri tercinta, Sulastri.

Agung menjelaskan bahwa rangkaian Hari Jadi ke-242 Pekanbaru tahun ini sengaja ditutup dengan tabligh akbar yang bernilai religius. Kebijakan ini diambil untuk memberikan manfaat spiritual langsung secara masif kepada masyarakat Pekanbaru yang hadir memenuhi area masjid.

Pihaknya sengaja memangkas kegiatan seremonial yang dinilai terlalu banyak menghabiskan anggaran daerah tanpa dampak konkret. Pemko Pekanbaru lebih memilih fokus pada program-program yang menyentuh hati masyarakat serta selaras dengan nilai-nilai luhur yang diajarkan dalam agama Islam.

Wali Kota juga mengapresiasi kehadiran Ustaz Das’ad Latif yang memberikan tausiah mendalam mengenai makna Surah Al-Mulk. Menurut Agung, surah ini menjadi pengingat bagi dirinya dan seluruh pejabat ASN bahwa kekuasaan serta jabatan hanyalah amanah sementara dari Allah SWT agar mereka tetap rendah hati dalam melayani masyarakat. (**/Inf)

Berita Terkait

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa
DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis
Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag
Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:01 WIB

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:38 WIB

Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:34 WIB

Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:28 WIB

Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil

Berita Terbaru