Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Menjelang Deklarasi di Jakarta pada tanggal 3 Juli 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) mengadakan pertemuan membahas Pemantapan Jabatan Struktur DPP PPRI. Senin, (29/4/2024.
Hingga saat ini, pengurus DPP PPRI sudah mencapai 61 orang dengan memiliki Media masing-masing atau pemilik Usaha Media sendiri. Sedangkan Bidang yang ditangani mencapai 38 Bidang.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum (KSB), Muhajirin Siringo Ringo, Syaiful Nazli Lubis dan Sahnan Hasibuan dan beberapa jajaran pengurus lainnya.
“Semua Jabatan dan Bidang di DPP PPRI ini adalah membantu kerja dan tugas KSB. Masing-masing Bidang harus fokus dan konsentrasi dengan tugas sesuai Bidangnya dan berkoordinasi antara satu sama Bidang lainnya,” kata Muhajirin.
Keberadaan PPRI di Indonesia ini adalah untuk Mengawal, Mengontrol dan Mendukung kinerja Pemerintahan, Penegakan Hukum, Keamanan dan Pelayanan Publik, Pelayanan Perusahaan BUMN, BUMD, Usaha pribadi dan Pengawasan Perizinan Perusahaan Swasta lainnya.
Selain itu, PPRI juga berupaya untuk mengembangkan Usaha Media termasuk peningkatan SDM dan Kesejahteraan Perusahaan Pers. Pemerintah dapat memperhatikan kesejahteraan dimaksud demi kelancaran kerjasama yang baik antara semua pihak dengan Perusahaan Media di seluruh Indonesia.
“Semua telah kita sampaikan secara umum. Saya berharap kepada kawan-kawan pemilik perusahan Media untuk saling bekerjasama dan berkoordinasi sesuai Bidangnya. Kepada semua pihak juga kita harapkan kerjasamanya demi kelancaran tugas Pers sebagaimana menjadi Pilar Ke-4 Pembangunan Demokrasi Bangsa Indonesia,” pungkasnya. ***
Penulis: Bowoziduhu Bamen.