Kasat Lantas Polres Langkat Pastikan Kelancaran Arus Balik Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 Berjalan Aman

- Jurnalis

Senin, 15 April 2024 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, SUMUT, (NVC) — Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Marulitua, menjamin kelancaran arus balik Idul Fitri 1945 H 2024 dengan memberikan imbauan dan menyediakan layanan Pos Pelayanan bagi para pengendara di wilayah hukum Polres Langkat. Pada pos pelayanan Operasi Ketupat Toba, yang disampaikan pada Minggu, 14 April 2024, Marulitua menjelaskan pentingnya keselamatan bagi para pengguna jalan.

AKP Marulitua mengimbau kepada para pengendara agar tetap berhati-hati selama perjalanan arus balik, terutama jika merasa lelah. Polres Langkat telah menyiapkan Pos Pelayanan di beberapa titik strategis, di mana para pengendara dapat beristirahat dan memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis.

Baca Juga :  DPRD Kuansing Kembali Agendakan Pengesahan Perda APBD

Kehadiran Kasat Lantas Polres Langkat dalam memastikan kelancaran arus balik Idul Fitri 1945 H 2024 menunjukkan komitmen Polres Langkat dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya imbauan dan layanan yang disediakan, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan perjalanan para pengendara berjalan dengan aman dan nyaman.

Pada kesempatan ini Akp Maruli menyampaikan informasi kepada masyarakat melaksanakan mudik balek menggunakan jalur Tol Simpang Besilam Tanjung Pura dan Jalur Tol Sei Karang Stabat Kabupaten Langkat dalam kondisi normal tidak ada kepadatan dan antrian panjang dikedua pintu Tol tersebut,” tambahnya. (IC Tanjung)

Sumber: Humas Polres Langkat.

Berita Terkait

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara
LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru
Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa
Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!
GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar
Plh Sekda Siak Fauzi Asni Serahkan Zakat Konsumtif dan Produktif di 2 Kelurahan dan 6 Kampung
Saudara Hondro Kembali Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Pasal 27, 28 dan 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:26 WIB

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:53 WIB

LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:46 WIB

Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:39 WIB

Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:59 WIB

GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN

Berita Terbaru