Ketum DPP PWDPI Angkat Bicara Terkait Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang Mangkrak

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR, (NVC) — Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum PWDPI), M.Nurullah RS angkat bicara terkait Proyek pembangunan Kejari Lampung Timur senilai 2,4 miliar dari sumber dana APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran (TA) 2023 mangkrak, diduga ada pembiaran dari pemberi surat perintah kerja (SPK), dan rekanan kerja yaitu, CV Glegar Mangku Dunia, sampai saat ini aman-aman saja tidak ada tindakan dari pemberi SPK.

Ketum PWDPI Mengatakan, Pembangunan/Rehabilitasi sarana dan prasarana kejaksaan negeri Lampung Timur dengan nomor dan tanggal kontrak, 002.C-PUPR/PPK/SP/2023, tanggal 18 Oktober 2023. Dengan nilai kontrak 2.479.809.183, 58,- dengan waktu pelaksanaan 75 hari kalender telah mangkrak, diduga ada pembiaran dari pihak pemberi surat perintah kerja (SPK).

“Sedangkan CV. Glegar Mangku Dunia sebagai kontraktor pelaksana sekaligus rekanan kerja, aman-aman saja tidak ada tindakan dari pihak pemberi kerja, serta ga jelas kapan akan ada penyelesaiannya,”katanya saat dimintai tanggapan pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Safari Ramdhan di Masjid Nurul Iman

Ketum PWDPI, Nurullah juga menjelaskan, berdasarkan berita dan informasi yang viral, Sumber dana pembangunan tersebut dari APBD Kab. Lampung Timur itu, ga bisa dibiarkan begitu saja, dan harus di usut seperti apa kejadiannya sehingga bisa mangkrak begitu.

“Pembangunan tersebut telah mangkrak pengerjaannya tidak diteruskan. Padahal di tahun 2023 pengerjaan tersebut sudah hampir 50% nya, namun pengerjaan itu di akhir 2023 dibubarkan tidak diteruskan. Dikatakannya menurut kabar ada kesalahan teknis dan tidak dilanjutkan sampai bulan Mei 2024,”ungkapnya.

Nurullah menambahkan, apapun yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau rekanan harus dipertanggungjawabkan, sebab masih kata dia apalagi anggaran yang untuk membangun menggunakan uang negara yang notabenenya dari uang rakyat.

“Saya minta dari pihak aparat penegak hukum serta terkait harus berikan sanksi tegas dan mengusut proyek tersebut. Jika memang terjadi pelanggaran hukum atau menyalahi peraturan mereka harus diseret dimeja hijau,” pungkasnya. (Tim)

Editor: Red

Berita Terkait

Polda Sumut Berkomitmen Berantas Narkoba Hingga ke Akar – Akarnya
Kasat Lantas Polres Nias Antar Ibu Sitilina Gea ke Bandara Binaka untuk Mendapatkan Penanganan Medis di Medan
Direktur Keamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Ketum Fast Respon Harapkan Wartawan Bersinergi dengan Semua Pihak
Sekretaris Desa Kelebuk Edi Sabirin Hadiri Peringatan Isra’ Wal Mi’raj di Masjid Nurul Huda Desa Kelebuk
HUT Ke-1 Media BintangNasional.com, “Satu Tahun Perjalanan, Satu Tahun Dedikasi untuk Berita Berkualitas”
Apel Senin Pagi Pemerintah Desa Kelebuk, Ingatkan Kedisiplinan dan Jaga Menjaga Kebersihan
Edi Sabirin Sekretaris Kelebuk Pimpin Apel Pagi dan Berikan Arahan Kepada Jajarannya Agar Laksanakan Tugas Sesuai Dengan Sop

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 00:15 WIB

Polda Sumut Berkomitmen Berantas Narkoba Hingga ke Akar – Akarnya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:02 WIB

Kasat Lantas Polres Nias Antar Ibu Sitilina Gea ke Bandara Binaka untuk Mendapatkan Penanganan Medis di Medan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:28 WIB

Direktur Keamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:24 WIB

Ketum Fast Respon Harapkan Wartawan Bersinergi dengan Semua Pihak

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:20 WIB

Sekretaris Desa Kelebuk Edi Sabirin Hadiri Peringatan Isra’ Wal Mi’raj di Masjid Nurul Huda Desa Kelebuk

Berita Terbaru