Ketum DPP PWDPI Angkat Bicara Terkait Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang Mangkrak

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR, (NVC) — Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum PWDPI), M.Nurullah RS angkat bicara terkait Proyek pembangunan Kejari Lampung Timur senilai 2,4 miliar dari sumber dana APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran (TA) 2023 mangkrak, diduga ada pembiaran dari pemberi surat perintah kerja (SPK), dan rekanan kerja yaitu, CV Glegar Mangku Dunia, sampai saat ini aman-aman saja tidak ada tindakan dari pemberi SPK.

Ketum PWDPI Mengatakan, Pembangunan/Rehabilitasi sarana dan prasarana kejaksaan negeri Lampung Timur dengan nomor dan tanggal kontrak, 002.C-PUPR/PPK/SP/2023, tanggal 18 Oktober 2023. Dengan nilai kontrak 2.479.809.183, 58,- dengan waktu pelaksanaan 75 hari kalender telah mangkrak, diduga ada pembiaran dari pihak pemberi surat perintah kerja (SPK).

“Sedangkan CV. Glegar Mangku Dunia sebagai kontraktor pelaksana sekaligus rekanan kerja, aman-aman saja tidak ada tindakan dari pihak pemberi kerja, serta ga jelas kapan akan ada penyelesaiannya,”katanya saat dimintai tanggapan pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  Kadis Kominfo Kuansing Pimpin Gotong Royong, Bersihkan Lingkungan Kerja

Ketum PWDPI, Nurullah juga menjelaskan, berdasarkan berita dan informasi yang viral, Sumber dana pembangunan tersebut dari APBD Kab. Lampung Timur itu, ga bisa dibiarkan begitu saja, dan harus di usut seperti apa kejadiannya sehingga bisa mangkrak begitu.

“Pembangunan tersebut telah mangkrak pengerjaannya tidak diteruskan. Padahal di tahun 2023 pengerjaan tersebut sudah hampir 50% nya, namun pengerjaan itu di akhir 2023 dibubarkan tidak diteruskan. Dikatakannya menurut kabar ada kesalahan teknis dan tidak dilanjutkan sampai bulan Mei 2024,”ungkapnya.

Nurullah menambahkan, apapun yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau rekanan harus dipertanggungjawabkan, sebab masih kata dia apalagi anggaran yang untuk membangun menggunakan uang negara yang notabenenya dari uang rakyat.

“Saya minta dari pihak aparat penegak hukum serta terkait harus berikan sanksi tegas dan mengusut proyek tersebut. Jika memang terjadi pelanggaran hukum atau menyalahi peraturan mereka harus diseret dimeja hijau,” pungkasnya. (Tim)

Editor: Red

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan

Berita Terbaru