LSM BAN Bakal Laporkan Ali Rahmat Anggota DPRD Riau ke Satgas Mafia Tanah Kejagung RI

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) – Salah satu Anggota DPRD Provinsi Riau yang juga Caleg DPRD Riau Dapil Rohil dari partai Nasdem Ali Rahmat akan dilaporkan oleh LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) Provinsi Riau ke Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI atas dugaan penguasaan lahan di dalam kawasan hutan yang berada di Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir.

Muhajirin Siringo Ringo Ketua DPW LSM BAN saat dikonfirmasi terkait rencana pelaporan Ali Rahmat Anggota DPRD Riau ke Satgas Mafia Tanah Kejagung RI membenarkan dengan memperlihatkan tiket keberangkatannya.

“Kita sudah pulbaket, (pengumpulan bahan keterangan) kita akan minta Kejagung RI melalui Satgas Mafia Tanah untuk mengusut dugaan penguasaan lahan di atas kawasan hutan oleh Anggota DPRD Riau yang terkenal di Rohil itu, tiket juga sudah kita beli, kita berangkat hari Senin tanggal 12 ini.” ujar Muhajirin Jum’at (9/2/2024).

Baca Juga :  MPC PP Rokan Hilir Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat di Bagan Batu

Dikatakan Muhajirin Siringo Ringo bahwa sudah saatnya Ali Rahmat mempertanggung jawabkan semua perbuatannya atas dugaan penguasaan lahan ratusan Hektar yang diduga berada didalam kawasan hutan yang sudah ditanami sawit olehnya.

“Seharusnya dia malu sebagai Anggota DPRD Riau karena diduga telah memberikan contoh yang tidak baik terhadap masyarakat Rohil, semoga Satgas Mafia Tanah Kejagung RI bisa menangkap Ali Rahmat dan mengembalikan lahan yang dikuasainya tersebut ke Negara, Duta Palma sudah jadi contoh keberhasilan Kejagung RI di Riau.” Kata Muhajirin.

Ali Rahmat ketika dikonfirmasi terkait dugaan menguasai lahan ratusan hektare diatas kawasan hutan enggan menanggapinya meskipun sudah dibaca dan ketika konfirmasi ulang dilayangkan awak media terlihat nomor wartawan sudah diblokir olehnya. (***/Sahnan)

Editor: Red NV

Berita Terkait

LAPAS Bengkalis Jalin Kerjasama Kembangkan UMKM Warga Binaan
Pengawasan dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan di Rutan Kelas I Medan
Iklan NATARU 2024 – 2025
Korem 031/WB Riau Gelar Doa Bersama Memperingati Hari Juang TNI AD 2024
Jelang Akhir Tahun, Kalapas Pekanbaru Berikan Penguatan Kepada Seluruh Petugas BPN
Jumat Curhat Polda Riau di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya
Polresta Pekanbaru Gelar “Jum’at Curhat” Bersama Polsek Senapelan, Bahas Kamtibmas dan Aspirasi Masyarakat
Ditlantas Polda Riau Wujudkan Lalin Aman dan Nyaman di NATARU 2024-2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:18 WIB

LAPAS Bengkalis Jalin Kerjasama Kembangkan UMKM Warga Binaan

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:24 WIB

Pengawasan dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan di Rutan Kelas I Medan

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:18 WIB

Iklan NATARU 2024 – 2025

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:29 WIB

Korem 031/WB Riau Gelar Doa Bersama Memperingati Hari Juang TNI AD 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:15 WIB

Jelang Akhir Tahun, Kalapas Pekanbaru Berikan Penguatan Kepada Seluruh Petugas BPN

Berita Terbaru

Headlines

LAPAS Bengkalis Jalin Kerjasama Kembangkan UMKM Warga Binaan

Sabtu, 14 Des 2024 - 16:18 WIB

Headlines

Iklan NATARU 2024 – 2025

Jumat, 13 Des 2024 - 21:18 WIB