Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Ringkus Residivis Bersama Wanita di Kamar Kos – Kosan

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI — Seorang residivis bersama seorang wanita kembali diringkus Sat Narkoba Polres Dairi, Polda Sumut di sebuah kos – kosan yang berada di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

 

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, residivis itu berinisial SBM (31) dan seorang wanita berinisial MJB (35) yang diduga merupakan donatur dari bisnis barang haram tersebut.

 

“Ya kemarin tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus keduanya di sebuah kamar kos – kosan yang ada di Kota Sidikalang, ” ujarnyaa, Kamis (7/5/2026).

 

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mendapat beberapa barang bukti yakni 10 plastik klip berisikan sabu seberat 2,88 gram, 18 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet bengkok, 1 buah sendok plastik, 1 kotak pensil, dan uang tunai Rp 400 ribu.

 

“Tersangka SBM sempat membuang barang bukti narkoba ke saluran air kamar mandi guna menghilangkan jejak. Namun, tindakan tersebut berhasil diketahui dan dicegah oleh petugas. Setelah dilakukan pembongkaran pada saluran air tersebut, petugas menemukan kembali barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” terangnya.

Baca Juga :  Pj Sekda Dorong Inventarisasi Naskah Kuno, Selamatkan Warisan Leluhur Siak

 

Berdasarkan hasil informasi sementara, SBM mengaku bahwa barang tersebut berasal dari seseorang yang berada di Kota Medan.

 

Saat ini SBM dan MJB beserta barang buktinya diboyong ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dan bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.

 

“Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan keluarga. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar, Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110.” imbau Kapolres Dairi.

 

Kapolres Dairi juga menegaskan bahwa Polres Dairi akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!
Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas
Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik
Laporan Dugaan Intimidasi di Sekretariat GRANAT Kuansing, Memey Sudah Diperiksa, Tersangka Belum Ditetapkan?
Belasan Ribu Warga Tumpah Ruah, Bupati Zukri Tutup Malam Puncak Helat Pelalawan Ke-27
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:05 WIB

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:58 WIB

PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik

Berita Terbaru

Headlines

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:06 WIB