Bengkalis, (NV) — Pemerintah Desa Bantan Sari pada tanggal 07 Mei 2025 telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus terkait “Pembentukan Koperasi Merah Putih”. Musyawarah Khusus ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Gunondo Plt. Sekretaris Desa Bantan Sari, Samsir Ketua BPD Agus Irwanto Perangkat dan staf Desa Tokoh Agama Tokoh masyarakat Tokoh pendidik Tokoh pemuda Para Tamu undangan lainnya.
Koperasi Merah Putih adalah badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggota-anggotanya, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Pembentukan koperasi ini merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, sebagai upaya alternatif dalam pemerataan perekonomian nasional.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Bantan Sari, Gunondo, menyampaikan: “Saya berharap dengan terbentuknya kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Bantan Sari ini, dapat membuka peluang bagi generasi muda dan warga Desa untuk mengembangkan ide-ide usaha serta berpartisipasi aktif dalam pengelolaan koperasi.”
Selanjutnya, Ketua BPD Agus Irwanto menyampaikan: “Pembentukan koperasi ini harus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena merupakan amanat langsung dari Presiden RI. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam informasi, tata kelola, dan pelaksanaan koperasi sebagaimana mestinya. (Mhd Jamil)