Oknum TNI Diduga Terlibat Mengedarkan Rokok Tanpa Cukai, Catut Nama Komandan?

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) – Seorang oknum TNI aktif inisial OH diduga keras terlibat dalam pengedaran rokok tanpa pita cukai, yang dikenal sebagai rokok ilegal ke sejumlah grosiran di wilayah Kota Pekanbaru. Hal ini terungkap setelah salah satu pemilik grosiran, AL, memberikan pengakuan terperinci tentang insiden yang diduga melibatkan oknum TNI tersebut.

Salah seorang pemilik Grosiran yang berlokasi di Jalan Fajar, Kota Pekanbaru, AL menjelaskan bahwa, kejadian ini bermula ketika salah seorang oknum TNI inisial OH
menawarkan rokok jenis HD kepadanya. Namun, AL menolak tawaran tersebut karena rokok yang ditawarkan tidak memiliki cukai resmi.

“Awalnya OH (oknum TNI_red) menawarkan langsung ke saya lewat pesan WhatsApp, bukan orang lain yang menawarkan tapi dia sendiri, dia bilang, bantulah saya, cairkan dulu ini tidak mau komandan saya kalau rokoknya ditinggalkan tidak dibayar. Tapi saya menolak karena saya hanya mau rokok yang legal,” ungkap AL pada Media. Selasa (5/3/24).

Namun, oknum TNI tersebut terus menerus menawarkan rokok merek HD diduga ilegal kepada AL, bahkan terkesan memaksa. Penasaran dengan rokok yang ditawarkan oleh OH, dan ingin mengetahui siapa sebenarnya sosok OH dan ingin mendalami tugas dari Pada seorang TNI, hingga akhirnya AL membeli rokok tersebut.

“Dia terus mengirim pesan lewat WhatsApp pribadinya di nomor 0822-8881xxxx dan memaksa saya untuk membeli rokok yang ia tawarkan itu,” ujar AL.

AL mengakui bahwa selama ini dirinya tidak mengenali oknum TNI tersebut dan tak pernah jumpa dan tak pernah tukar nomor kontak, namun tiba-tiba oknum TNI tersebut chat dan menelfon.

“Aku tidak kenal dan tidak pernah jumpa dengan dia. Dengan dia tawarkan rokok itu, sehingga dalam hati saya bertanya apakah itu tugas seorang TNI.?,” cetusnya.

Lanjut AL, sehingga pada saat itu OH
Langsung membawa rokok tersebut di tempat grosiran milik AL sehingga terjadilah transaksi.

Namun, dalam kesepakatan mereka, jika rokok yang dibeli oleh AL tidak lancar, maka OH setuju untuk mengembalikan uang kepada AL sesuai dengan harga barang yang belum terjual.

Dihari yang sama jam berbeda, AL melihat rokok tersebut diduga tanpa pita cukai sehingga ia tidak berani menjual di grosiran miliknya dan bahkan tak sedikit pembeli menolak rokok tersebut. Sehingga dihari itu juga AL menelfon/chat OH hendak ngin mengembalikan rokok tersebut namun OH menolak dengan alasan dia hanya perantara dalam transaksi tersebut.

“Saya tertipu, ternyata Itu rokok tak ada cukai resminya, dan saya tidak berani jual disini, makanya saya ingin mengembalikannya kepada OH dan meminta uang saya sesuai dengan kesepakatan awal. Tapi dia menolak dengan dalih dia hanya perantaraan, padahal dia yang pertama kali menawarkan rokok tanpa cukai tersebut kepada saya,” beber AL

Baca Juga :  Timbulkan Kegaduhan, AMPI Desak Pj Bupati Inhil Lakukan Pelantikan Sekda Defenitif

Ironisnya, dalam percakapan mereka melalui pesan WhatsApp, OH bukannya ada niat baik mengembalikan uang AL justru kembali menawarkan rokok jenis lain.

“Kita coba main rokok lainlah berarti, “bunyi pesan Whatsapp OH kepada AL.

Merasa kecewa dan tertipu, AL pun menegaskan agar rokok yang diantar oleh OH dijemput dan uang dikembalikan.

“Jelas saya mengalami kerugian bang, saya tidak berani jual rokok ini, kerap saya WA OH untuk mengembalikan uang saya dan rokok ini dia ambil kembali namun OH sudah memblokir nomor saya, “tutup AL, berharap uangnya dikembalikan seraya meminta agar oknum TNI inisial OH yang dikabarkan bertugas di Kodim 0301/Pekanbaru tersebut ditindak.

Terpisah, ketika Awak Media melakukan konfirmasi secara langsung kepada oknum TNI inisial OH tersebut membenarkan telah menawarkan rokok kepada AL dan mengaku ia bertugas di intel Kodim.

“Benar bang saya menawarkan rokok tersebut kepada AL, dan tak ada saya paksa. Dan malam itu juga dia WA saya minta dikembalikan uangnya, saya jawab saya tidak bisa mengambil keputusan karena uang itu bukan sama saya ada tapi kepada agen nya karena barang bukan sama saya, palingan bang saya hanya dapat fee 150 ribu,” jelas OH, Rabu (6/3/24).

Anehnya, setelah media ini cecer pertanyaan, OH mengaku bahwa sudah ada perintah dandim untuk menangkap rokok ball dan berbagai ilegal dan bahkan gudang minyak yang illegal.

“Saya orang intel bang, kami ada perintah dari dandim untuk menangkap rokok, dan berbentuk ilegal, gudang minyak pun kita gas bang,” kata OH.

Lagi-lagi media ini mempertanyakan siapa sosok mafia rokok illegal dibalik OH yang dia maksud itu, namun OH tidak bisa menjawab lebih detail.

Suasa sempat mencekam, pada akhirnya OH berjanji akan berusaha mengembalikan uang tersebut kepada AL.

“Saya tetap berusaha mengembalikan uangnya, dan saya tidak pastikan kapan. Saya telfon dulu agen nya,” janji OH.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi dari OH terkait pengembalian uang tersebut.

Atas peristiwa ini, Komandan Kodim (Dandim) 0301/Pekanbaru Letkol (Inf) Sri Marantika Beruh, S.Sos.,M.I.Pol., belum terkonfirmasi karena nomor Dandim tersebut belum dimiliki Redaksi Media ini. Namun, Tim Awak Media akan berupaya melakukan konfirmasi ke Pimpinan Kodim 0310/Pekanbaru maupun ke Pimpinan Korem 031/WB Riau untuk kelanjutan publikasi berita berikutnya. ***

Editor: Bamen NVC

Berita Terkait

LAPAS Bengkalis Jalin Kerjasama Kembangkan UMKM Warga Binaan
Pengawasan dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan di Rutan Kelas I Medan
Iklan NATARU 2024 – 2025
Korem 031/WB Riau Gelar Doa Bersama Memperingati Hari Juang TNI AD 2024
Jelang Akhir Tahun, Kalapas Pekanbaru Berikan Penguatan Kepada Seluruh Petugas BPN
Jumat Curhat Polda Riau di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya
Polresta Pekanbaru Gelar “Jum’at Curhat” Bersama Polsek Senapelan, Bahas Kamtibmas dan Aspirasi Masyarakat
Ditlantas Polda Riau Wujudkan Lalin Aman dan Nyaman di NATARU 2024-2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:18 WIB

LAPAS Bengkalis Jalin Kerjasama Kembangkan UMKM Warga Binaan

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:24 WIB

Pengawasan dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan di Rutan Kelas I Medan

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:18 WIB

Iklan NATARU 2024 – 2025

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:29 WIB

Korem 031/WB Riau Gelar Doa Bersama Memperingati Hari Juang TNI AD 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:15 WIB

Jelang Akhir Tahun, Kalapas Pekanbaru Berikan Penguatan Kepada Seluruh Petugas BPN

Berita Terbaru

Headlines

LAPAS Bengkalis Jalin Kerjasama Kembangkan UMKM Warga Binaan

Sabtu, 14 Des 2024 - 16:18 WIB

Headlines

Iklan NATARU 2024 – 2025

Jumat, 13 Des 2024 - 21:18 WIB