Pekanbaru, RIAU, (NVC) – Terduga pelaku Video Call Sex (VCS) oknum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), (FA) terhadap seorang perempuan yang kini sudah beredar di Media Sosial.
Awalnya, kasus VCS yang diduga melibatkan oknum Sekda Rohil ini beredar di Media Sosial melalui Akun Facebook milik (NA).
Lalu kemudian elemen Masyarakat Riau mulai merespon hingga menjadi buah bibir karena mera resah dan malu akibat ulah oknum Sekda itu terlibat dalam VCS tersebut.
Bahkan, pernyataan oknum Sekda membantah bahwa seseorang dalam VCS itu bukanlah dirinya, sehingga berharap kepada pihak-pihak menghapus berita yang sudah viral di Sosial Media.
Selanjutnya, terkait peristiwa itu, Bupati Rohil, Afrizal merespon pemberitaan di berbagai Media On-Line mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Unit Siber Polda Riau.
Selanjutnya beredar berita bahwa, oknum Sekda Rohil mendatangi Polda Riau. Ternyata, kedatangan FE di Polda Riau bukan untuk melaporkan kejadian itu sebagaimana pernyataan FE yang membantah bahwa dirinya adalah korban VCS tersebut.
Sedangkan pihak Polda Riau menyampaikan kepada sejumlah Wartawan bahwa, tidak ada Laporan resmi dari pihak Sekda Rohil. Padahal, sebelumnya beredar di Media, Bupati Rohil Afrizal sudah melaporkan kasus VCS itu ke Polda Riau.
Terkait kasus VCS FE ini, menjadi perbincangan kalangan luas hingga di berbagai Grup WhatsApp. Memperhatikan orang yang menjadi Pemeran VCS persis seperti FE.
Bukan itu saja, lokasi VCS FE juga diduga dilakukan di Rumah Dinas Sekda Rohil, mengingat Lubang Angin di bagian belakang Rumah Dinas tersebut baik dari dalam maupun dari sisi luar, persis sama.
Merasa malu dan merusak Moral Generasi, puluhan Masyarakat Riau melakukan Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Riau. Rabu, (27/3/2024), Pukul 10.00.WIB.
Massa menuntut Pj Gubernur Riau, S. F. Hariyanto, MT mendesak Bupati Rohil Afrizal memecat Sekda Rohil FE dari jabatannya.
Pengunjuk Rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Marwah Riau (AMPMR) itu, terdiri dari Aktivis, Mahasiswa dan Masyarakat meminta kepada Pemerintah Pusa, Daerah hingga Polda Riau segera memproses kasus VCS tersebut hingga mencopot jabatan Sekda Rohil.
Dalam Aksi itu, Koordinator Umum, Endri Junius alias Kend Zai, Jenderal Lapangan, Bowoziduhu Bawamenewi dan Koordinator Lapangan, Abdul Hafiz merasa perlu kasus VCS tersebut diusut tuntas.
Ada pun tuntutan yang langsung dibacakan dalam aksi itu sebelum diserahkan ke Pj Gubernur Riau melalui Plt.Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau, Yan Darmadi, SH.,MH antara lain:
1. Meminta Pj Gubernur Riau memerintahkan Bupati Rohil memecat Sekda Rohil FE.
2. Meminta Kapolda Riau proses hukum kasus VCS yang diduga melibatkan Sekda Rohil.
3. Meminta Sekda Rohil kooperatif membantu Penyidik Polda Riau untuk memproses kasus VCS ini hingga menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam Video Pornografi itu.
Kemudian perwakilan dari pengunjuk rasa menyerahkan berkas Berkas tuntutan itu kepada Biro Hukum Setdaprov Riau.
Mewakili Massa Unjuk Rasa, Ketua Dewan Penasehat AMPMR, Darbi, S.Ag menegaskan, apa bila Bupati Rohil, Kapolda Riau, Pj Gubri dan Mendagri tidak segera memproses kasus ini hingga tuntas dengan Jabatan Sekda Rohil di pecat, maka Aksi Massa AMPMR akan kembali turun ke Jalan.
“Oknum Sekda Rohil telah merusak Moral dan mempermalukan Marwah Masyarakat Riau. Maka kami meminta Bupati Rohil, Kapolda Riau, Pj Gubri dan Mendagri usut masalah ini hingga tuntas. Jika tidak, Mendagri melalui Pj Gubri harus evaluasi Jabatan Bupati Rohil. Jika juga tidak, maka kami akan turun lagi ke Jalan dengan kekuatan Massa lebih besar dari hari ini,” tegas Darbi.
Dari pantauan Awak Media, Aksi Pengunjuk Rasa berjalan tertib, aman, nyaman dan kondusif, bertahan selama lbih kurang 2 (dua) jam di bawah terik Matahari dikawal Aparat Kepolisian hingga membubarkan diri secara teratur. ***
Penulis: Bowoziduhu Bamen