Petugas LINMAS Pilkada 2024 Alami Kecelakaan Kerja, KPU Dituntut Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR-RIAU, (NVC) – Nasib sang pejuang Pengamanan dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Pilkada 2024 di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menimbulkan keprihatinan dan kesedihan yang mendalam.

Seorang petugas LINMAS bernama, Widodo di TPS 20, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau terlihat gugup pasca mengalami kecelakaan.

Akibat kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya Gotong Royong (Goro) memasang Tenda untuk tempat pencoblosan Surat Suara, namun nasibnya yang malang terjatuh sehingga cidera tangan sebelah kiri mengalami retak dan patah.

Sampai saat ini, berita yang telah dibuat oleh Awak Media, belum mendapatkan bantuan biaya pengobatan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar.

Sejumlah Awak Media sudah menghubungi Ketua KPU Kampar, Andi Putra melalui WhatsApp. Andi mengatakan, “Masih dalam pengurusan BPJS,” kata Andi Putra.

Kondisi ini sangat memprihatinkan, menurut salah seorang anak korban yang bernama Saharuddin kepada beberapa Awak Media, bahwa BPJS sedang dalam pengurusan namun tidak bisa langsung digunakan.

Baca Juga :  Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar dan Merazia Tempat Hiburan

“BPJS sedang di urus, tetapi belum bisa langsung digunakan, tentu lama menunggu proses nya. Kami berharap pihak KPU segera mencari solusi terbaik untuk membantu korban,” harap Saharuddin.

Sampai saat ini, kondisi Widodo semakin menderita sakit dan tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah kebutuhan hidup keluarganya.

Sebelumnya, Widodo yang merupakan anggota LINMAS, sudah dibawa warga ke Rumah Sakit untuk dilakukan Ronsen dan berobat. Semua biaya bantuan dari tetangga dan warga lingkungan sekitar Widodo.

Menurut salah seorang warga yang tidak mau nama nya ditulis di Media, pihaknya akan menuntut KPU Kampar dengan menggunakan Loyer atau Bantuan Hukum.

Menurutnya, setiap petugas LINMAS dan semua petugas TPS harus dibekali Asuransi atau BPJS Ketenagakerjaan. “Bukan setelah kejadian kecelakaan, baru diurus Asuransi nya atau BPJS nya,” ungkapnya. (Am)

Editor : RedNV

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga: Cegah Pencurian dan Bahaya Judi Online di Padang Tualang
Kanwil DJP Sumatera Utara I Capai Realisasi Penerimaan Pajak 100,21% pada Tahun 2024
Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalulintas
Lapas Kelas IIA Bengkalis Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Kanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan RIAU
Pengusaha Minyak Goreng Bekas dan Keterlibatan Oknum Polisi, Bahayakan Kesehatan Manusia
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rakor Swasembada Pangan Nasional Bersama Menko Pangan RI di Medan
Sarwan Kelana Pimpin Audiensi Bersama Kadisdik Kota Pekanbaru
600 Paket Bansos Dibagikan Kepada Keluarga Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:03 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga: Cegah Pencurian dan Bahaya Judi Online di Padang Tualang

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:56 WIB

Kanwil DJP Sumatera Utara I Capai Realisasi Penerimaan Pajak 100,21% pada Tahun 2024

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:56 WIB

Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalulintas

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:00 WIB

Lapas Kelas IIA Bengkalis Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Kanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan RIAU

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:53 WIB

Pengusaha Minyak Goreng Bekas dan Keterlibatan Oknum Polisi, Bahayakan Kesehatan Manusia

Berita Terbaru