Polisi Periksa Saksi-Saksi Termasuk Saksi Ahli atas Meninggalnya Santri Pencak Silat di Ponpes

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, (NVC) – Polisi mengambil langkah cepat untuk mengungkap peristiwa kematian MF (17), seorang santri Pondok Pesantren di Kalianda, yang meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pencak silat. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ayah korban.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam sebuah konferensi pers menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk menggali fakta-fakta terkait peristiwa meninggalnya korban MF (17). senin,04/03/2024 sekira pukul 16.00 Wib di ruang rapat Polres Lamsel.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang, mulai dari para santri, termasuk pelatih yang juga merupakan santri di pondok,” jelasnya.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, diketahui bahwa korban MF (17) adalah salah satu santri pondok yang tergabung dalam perkumpulan pencak silat. Peristiwa ini terjadi pada malam kenaikan tingkat/sabuk, dari sabuk hijau ke sabuk putih, bersama enam santri lainnya ditanah lapang sebelah barat Ponpes.

“Perkara ini telah ditingkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, masih terus mendalami pemeriksaan ahli pidana, ahli pencak silat, dan menunggu hasil pemeriksaan otopsi dari dokter forensik,” tambahnya.

Baca Juga :  Viral di Media, Polsek Tambang Langsung Turun ke Galian C Ilegal

Pihak kepolisian juga berencana melaksanakan rekonstruksi terkait peristiwa yang terjadi untuk lebih memahami kronologi kejadian. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat ditemukan jawaban yang akurat terkait penyebab meninggalnya santri tersebut.

Korban MF (17) merupakan seorang pelajar warga Kel. Way Urang Kec. Kalianda Santri Ponpes di kalianda telah mengikuti kegiatan pencak silat selama 4 tahun sejak di Mts.

Minggu, 3 Maret 2024 sekira pukul 01.30 Wib Ayah korban dihubungi oleh seroang santri untuk datang ke rumah sakit Bob Bazar Kalianda, setelah tiba mendapati putranya MF sudah meninggal dunia.

Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin menghimbau bahwa kasus ini menjadi alarm peringatan keras untuk semuanya “ini menjadi warning untuk kita semua, bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan,” tegasnya. (WJ)

Berita Terkait

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!
Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas
Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik
Laporan Dugaan Intimidasi di Sekretariat GRANAT Kuansing, Memey Sudah Diperiksa, Tersangka Belum Ditetapkan?
Belasan Ribu Warga Tumpah Ruah, Bupati Zukri Tutup Malam Puncak Helat Pelalawan Ke-27
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:05 WIB

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:58 WIB

PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik

Berita Terbaru

Headlines

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:06 WIB