PEKANBARU, (NV) — Polresta Pekanbaru, Polda Riau, menerima Laporan dari Keluarga korban kejahatan persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Keluarga korban mendatangi SPKT Polresta Pekanbaru pada Minggu, (18/5/2025) sekitar Pukul 12.35 WIB disambut langsung petugas SPKT dan langsung dilakukan tanya jawab oleh bagian SUBNIT I RESUM Polresta Pekanbaru.
Korban yang hadir, terdiri dari orang tua korban inisial (DL), korban (NL) satu orang pihak keluarga lainnya (ID) dan Family dari keluarga korban yang biasa disapa Bomen, hadir mendampingi atas permintaan keluarga korban.
Usai pengambilan keterangan di SPKT, kemudian pihak SPKT mengarahkan korban NL untuk langsung melakukan Visum Et Repertum ke RS Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini, Kota Pekanbaru.
Pelaksanaan Visum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/528/V/2025/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau dan sesuai Surat Nomor : VER/166/V/2025/SPKT-II.
Pada Pukul 13.52 WIB, pihak Medis RS Bhayangkara Polda Riau melakukan Visum terhadap korban. Visum selesai pada Pukul 14.55 WIB, kemudian kembali ke Polresta Pekanbaru melanjutkan pemeriksaan oleh Subnit I Resum.
Pada Pukul 15.22 WIB, Saksi Korban DL dan JZ diperiksa dan selesai pemeriksaan pada Pukul 17.30 WIB. Keluarga korban kemudian pulang ke rumah.

Sedangkan korban NL, diagendakan pengambilan keterangan oleh PPA pada Senin, (19/5/2025). Pihak Penyidik sarankan keluarga korban menunggu Telepon dari PPA.
“Besok bagian PPA akan menghubungi pihak korban untuk agenda pengambilan keterangan. Sedangkan terduga pelaku inisial BG, kami jemput malam ini di Polsek Bukit Raya untuk dilakukan penahanan di Polresta,” kata pihak Penyidik kepada keluarga korban.
Keluarga korban mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tinggi nya kepada Polresta Pekanbaru, Polda Riau atas respon Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi menangani kasus ini.
“Kami bersyukur dan berterima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Resort Kota Pekanbaru atas respon dan menangani kasus ini begitu cepat. Semoga keadilan dan kepastian hukum berpihak kepada kami,” ucap keluarga korban di kediaman Anas. ***
Editor : RedViral!






















