Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Jalan Rawe, Lima Orang Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NV) — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (20/5), petugas melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GKN) di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, dan berhasil menangkap lima orang pelaku, empat di antaranya sebagai pengedar dan satu orang sebagai pengguna narkoba jenis shabu.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane pada Jumat (23/5) menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Kami mendapat informasi dari warga mengenai maraknya transaksi narkoba di Jalan Rawe. Informasi itu kami dalami dan langsung lakukan penggerebekan,” ungkap AKP Ismail Pane.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima tersangka masing-masing Dede (21), Dandy (24), Ruslan (42), dan Jefri (25) sebagai pengedar serta Zailani (55) sebagai pengguna. Dari lokasi penggerebekan, turut disita barang bukti berupa 5 plastik klip ukuran sedang berisi shabu, 11 plastik klip kecil berisi shabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 3 pipet ujung runcing, 2 unit handphone, 1 buah kotak warna hitam, dan uang tunai Rp110.000.

Baca Juga :  Bersinergi dengan Densus 88, Eks-JI Pilih Tinggalkan Ekstremisme dan Peluk NKRI

“Saat ini seluruh tersangka telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ismail Pane.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar.

“Dukungan dan keberanian warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (*/Indra Cahaya tanjung)

Editor : RedViral

Berita Terkait

Hakim Putuskan Sidang Terdakwa Yusman Gea, Terbukti Bersalah Melakukan Penganiayaan
Kapolda Riau Pimpin Aksi Hijau, Polres Dumai Tanam Pohon Cegah Abrasi
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PeHR dan Polres Dumai Tanam Mangrove Bersama Kapolda Riau
Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP S.L. Widodo Himbau Pengemudi Pastikan Kondisi Fisik Tetap Prima
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung THM Positif
Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan
Bupati Siak : Sensus Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:05 WIB

Hakim Putuskan Sidang Terdakwa Yusman Gea, Terbukti Bersalah Melakukan Penganiayaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:37 WIB

Kapolda Riau Pimpin Aksi Hijau, Polres Dumai Tanam Pohon Cegah Abrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:32 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PeHR dan Polres Dumai Tanam Mangrove Bersama Kapolda Riau

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:27 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:24 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP S.L. Widodo Himbau Pengemudi Pastikan Kondisi Fisik Tetap Prima

Berita Terbaru