Security PT.PKSS Hina Profesi Jurnalis, Reskrimsus Polda Riau Ambil Keterangan Pelapor

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NVC) — Penghinaan Profesi Jurnalis oleh sejumlah oknum Security Prima Karya Sarana Sejahtera (PT PKSS) yang bertugas di Menara Lancang Kuning BRI Jalan Sudirman, berbuntut panjang.

Penyidik Reskrimsus Polda Riau mengambil keterangan Pelapor, dalam hal ini Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PW DPI) Provinsi Riau. Senin, (27/5/2024).

Ketua DPW PW DPI Riau, Fifit Lidya Elsyah, SH tiba di Polda Riau Pukul 14.00.WIB, didampingi Wakil Ketua PWDPI Riau, Andi Putra, Bendahara, Diah Vivian Sari, SH dan Kabid OKK PWDPI Riau, Bowoziduhu Bawamenewi.

Usai memberikan keterangan kepada Penyidik, Ketua PWDPI Riau meninggalkan Polda Riau Pukul 17.30.WIB.

Laporan pengaduan awalnya disampaikan PWDPI Riau ke Krimsus Polda Riau pada Rabu, tanggal 15 Mei 2024, dengan Terlapor sejumlah Satpam atau Security yang bertugas di MLK BRI Jalan Sudirman atas.

Sebelumnya, sejumlah oknum Security Terlapor ini menghina profesi Wartawan mengunakan kata-kata kasar. Wartawan itu “Bagwan, Martabak, Kompres dan Pempers”, bisa dijadikan Sum-Sum dan di Bakar untuk dimakan.

Baca Juga :  Sambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Korem 031/WB Riau Gelar Bazar Murah Ramadhan

Ketua PWDPI Riau, Fifit Lidya Elsyah mengatakan, pihak akan terus memperjuangkan kasus penghinaan profesi Jurnalis atau Wartawan ini hingga para pelaku dijerat dengan Pasal sesuai perbuatannya.

“Profesi Wartawan atau Jurnalis telah dihina oleh para Terlapor dengan ujaran tidak berdasar. Para Terlapor melakukannya melalui Sosmed secara terbuka atau di muka umum, yaitu di dalam Grup WhatsApp Security MLK BRI itu sendiri. Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka ini,” tegas Lidya.

Keluarga Besar PWDPI akan mengawal kasus ini hingga benar-benar mendapat keadilan hukum dan nama baik Wartawan harus dipulihkan atas hinaan tersebut.

“Bukti yang telah diserahkan ke Polda Riau akan menjadi atensi dan pertimbangan Kapolda Riau untuk memproses kasus ini secara profesional dan berkeadilan tentunya,” kata Kabid OKK PWDPI Riau, Bowoziduhu Bamen di depan Mapolda Riau. ***

Sumber: PWDPI Riau

Berita Terkait

Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
Kepala MAN 1 Ponorogo Siap Majukan Dunia Pendidikan Berbasis Prestasi
Respon Pengaduan Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran
Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam Saat Patroli
Polres Binjai Amankan Tiga Pengedar Narkoba dengan 6,82 Gram Sabu
Jelang Aksi Demo THM di DPRD, Mahasiswa Dianiaya dan Berujung Laporan Polisi
Bupati H.Bistamam Terpilih Aklamasi pada Musda Vl Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kepala MAN 1 Ponorogo Siap Majukan Dunia Pendidikan Berbasis Prestasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Respon Pengaduan Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam Saat Patroli

Berita Terbaru