Gerebek Sarang Narkoba di Marelan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Dua Pengguna Shabu

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, (NVC) — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan gebrakan dalam pemberantasan narkotika. Pada Rabu (8/1/2025), Tim Sat Narkoba menggerebek sebuah lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Jalan Istiqomah, Lingkungan-II Pasar 2 Timur, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap satu orang pengedar dan dua pengguna narkoba jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kami mendapat laporan dari warga tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tiga orang tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.

Tersangka ketiga yang ditangkap adalah Mhd. Ilham (24) sebagai pengedar, serta Ramadhan (37) dan Mhd. Dicky (21) sebagai pengguna.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu, satu unit handphone, satu skop/pipet dengan ujung runcing, dan uang tunai sebesar Rp10.000.

Baca Juga :  Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

“Penangkapan ini merupakan salah satu langkah kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tersangka Mhd. Ilham diduga menjadi pengedar yang menyalurkan narkoba di kawasan tersebut, sementara dua tersangka lainnya adalah pengguna yang diamankan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Saat ini, tersangka ketiga sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. AKP Ismail Pane menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba,” tutup AKP Ismail Pane.
(lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!
Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!
Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:34 WIB

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:18 WIB

Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:47 WIB

Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak

Berita Terbaru