Operasi Ketupat, Pos Yan Tanjung Pura Polres Langkat Siagakan Petugas Antisipasi Kemacetan

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, SUMUT, (NVC) — Dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2024 di wilayah hukum Polres langkat, Pos Yan Tanjung pura mensiagakan personelnya untuk mengantisipasi kemacetan menjelang arus mudik lebaran, bertempat di Jalan lintas Sumut-Banda aceh Kota Tanjungpura, Minggu (07/04/24).

Sebelum pengamanan jalur, Ipda Natanael Ginting. selaku Perwira pengendali memimpin apel kesiapsiagaan disekitar Pos Yan yang dihadiri 18 personel gabungan dari Polres langkat , Koramil, Sat Pol PP, Dinas BPBD, Dinas Perhubungan, Pramuka dan Dinas Kesehatan Kota Tanjung pura.

Dalam arahannya, Ipda Natanael menekankan agar petugas yang berada di Pos Yan melakukan pelayanan kepada masyarakat, baik itu pengaturan arus lalu lintas maupun pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Dan jangan meninggalkan Pos Yan jika tidak dalam keadaan penting serta tetap menjaga kebersihan dan kerapian disekitar Pos Yan.

Baca Juga :  LLMB Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi dengan Prof Ridha Dharmajaya

“Dan bagi personel Polri agar membuat video live report secara berkala untuk selanjutnya akan kita sebarluaskan kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui situasi arus lalu lintas hari ini”, sebut Ipda Natanael.

Dari hasil pantauan sementara, untuk seputaran Pos Yan Tanjungpura dari arah Medan menuju Banda Aceh dan sebaliknya masih dalam keadaan lancar. (IC Tanjung)

Sumber: Humas

Berita Terkait

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara
LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru
Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa
Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!
GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar
Plh Sekda Siak Fauzi Asni Serahkan Zakat Konsumtif dan Produktif di 2 Kelurahan dan 6 Kampung
Saudara Hondro Kembali Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Pasal 27, 28 dan 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:26 WIB

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:53 WIB

LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:46 WIB

Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:39 WIB

Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:59 WIB

GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN

Berita Terbaru