Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI, (NV) –– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Lobby Polres Kuansing, telah dilaksanakan kegiatan Press Release Ungkap Kasus Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti hasil pengungkapan oleh Sat Narkoba Polres Kuansing dan jajaran Polsek.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kalapas IIB Teluk Kuantan Wiwid Feryanto Rahadian, A.Md.IP., S.H, Wakapolres Kuansing KOMPOL Novaldi, S.Sos., M.Si, Kasat Narkoba AKP Novris H. Siholan, S.H., M.H, Plh. Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Wilas Gompis Simbolon, Ajun Jaksa Madya Kejari Teluk Kuantan Handika Iqbal Pratama, S.H, Kabid P2P Dinkes Kabupaten Kuansing Helma Mulyani, S.Farm., A.pt, Analis Intelijen BNNK Kuansing Brigpol Romadani, S.H, Kasi Humas Polres Kuansing IPTU Aman Sembiring, S.H., Para jurnalis media cetak dan elektronik se-Kabupaten Kuansing.

Press release ini bertujuan untuk mengungkap keberhasilan Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkoba serta memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika terbaru. Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H. Siholan, S.H., M.H., disebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan Sat Narkoba Polres Kuansing dan jajaran Polsek. Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 63,39 gram dan 13,74 gram.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Bengkalis Berinfak Bantu Palestina Melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis

Setelah dilakukan pemaparan, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan metode yang sesuai prosedur, yaitu melarutkan sabu ke dalam air, kemudian diblender dan dicampur dengan deterjen. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Usai pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pihak kepolisian dan rekan-rekan media. Berbagai pertanyaan diajukan terkait dengan upaya Polres Kuansing dalam memberantas narkoba, strategi pencegahan, serta langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadap para tersangka yang telah diamankan dalam kasus ini.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Wakapolres Kuansing KOMPOL Novaldi, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Kuansing. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di Kuansing. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar tindakan pencegahan dan penindakan bisa lebih maksimal,” ujar Wakapolres.

Kegiatan Press Release ini berakhir sekitar pukul 11.50 WIB dengan situasi aman dan kondusif. “Polres Kuansing berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta ikut berperan dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran barang haram tersebut,” pungkas Wakapolres.

Sumber: Humas Polres Kuansing

(Red / Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG
Bangunan Liar Tanpa Izin PBG, Wali Kota dan Satpol PP Medan Diminta Segera Bongkar!!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terbaru