Abaikan Instruksi Presiden, KPU Pekanbaru Malah Dinobatkan Sebagai Peraih Prestasi Terbaik?

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru diduga mengabaikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Instruksi tersebut dikeluarkan pada 22 Januari 2024 untuk menekan pemborosan dalam penggunaan anggaran negara.

Namun, KPU Kota Pekanbaru dinilai tetap mengadakan kegiatan yang terkesan menghamburkan anggaran di tengah kebijakan efisiensi. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Hotel Premiere (bintang 4), Pekanbaru pada Jumat (21/2/2025).

Kegiatan ini menimbulkan pertanyaan terkait urgensi acara serta penggunaan dana yang tidak sesuai dengan semangat efisiensi yang diamanatkan oleh pemerintah.

Banyak pihak mempertanyakan alasan KPU Kota Pekanbaru memilih mengadakan acara di hotel, sementara sudah ada instruksi tegas dari pemerintah untuk mengurangi pemborosan anggaran.

Kegiatan ini pun terlihat hanya dihadiri oleh sedikit peserta, yang semakin memperkuat dugaan bahwa acara tersebut kurang efektif dan hanya membebani anggaran negara.

Sebagai informasi, KPU pusat sendiri telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp900 miliar untuk tahun 2025. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, sebelumnya telah menyatakan bahwa KPU berkomitmen menggelar setiap kegiatan di kantor guna menghemat anggaran.

“Hampir Rp900 miliar (efisiensi) untuk di KPU,” kata Afifuddin dalam pernyataannya di Jakarta Pusat pada Senin (10/2/2025).

Pagu anggaran KPU tahun 2025 sendiri sebesar Rp3.062.311.327.000, yang diharapkan dapat dikelola dengan prinsip efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden.

Saat dikonfirmasi oleh media, Komisioner KPU Kota Pekanbaru Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rizki Abadi, menjelaskan bahwa kegiatan FGD tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi dengan melibatkan berbagai pihak seperti akademisi, pegiat pemilu, pemantau pemilu, dan insan pers.

Baca Juga :  Ustadz Suhaidi Calon Bupati Indragiri Hilir (Ussali) Silaturahmi dengan Aktifis dan Mahasiswa Inhil

Terkait alasan penggunaan hotel sebagai tempat acara, Rizki menyebutkan bahwa aula KPU Kota Pekanbaru saat ini sedang digunakan untuk menyimpan kontainer perlengkapan Pilkada, sehingga tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan kegiatan di kantor.

“Kalau kita pakai aula KPU, tentu tidak memungkinkan untuk melibatkan seluruh audiens yang diatur dalam surat edaran tersebut. Oleh karena itu, kami mengadakan acara di hotel,” ujar Rizki.

Disebutkan Riski kegiatan ini telah mendapatkan persetujuan dari KPU Provinsi Riau dan sudah dilaporkan kepada KPU RI sebelum pelaksanaannya.

“Sebelum kita adakan acara di hotel, kita sudah mendapatkan izin dari KPU Provinsi dan juga sudah mendapatkan persetujuan dari KPU RI,” tambahnya.

Saat ditanya terkait acara tersebut hanya dihadiri oleh sedikit peserta. Rizki mengatakan bahwa pihaknya hanya bertugas mengundang peserta, sedangkan kehadiran mereka di luar kendali KPU Kota Pekanbaru.

“Intinya, kita mengundang. Persoalan hadir atau tidaknya mereka itu di luar kendali kita,” ujarnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai besaran anggaran yang digunakan dalam acara tersebut, Rizki mengaku tidak mengetahui detailnya dan meminta agar pertanyaan tersebut diajukan kepada sekretariat.

“Soal berapa anggaran yang digunakan, silakan tanyakan langsung ke sekretariat,” tutup Rizki.

Penerimaan penghargaan sebagai penyelenggara Negara terbaik di KPU se-Riau, sepertinya menjadi kontroversial. Karena sebelumnya KPU Pekanbaru menjadi sorotan sejumlah Media karena mengabaikan instruksi Presiden RI. (Tim – Bersambung..)

Editor : RedNV

Berita Terkait

Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut
Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Tuding Larshen Yunus “Aktivis Abal-Abal”, LSM PALAK-WATCH: Itu Salah Besar, Bangun Opini Sesat dan PiciK!

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:21 WIB

Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:53 WIB

Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:42 WIB

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:39 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru