Kapolsek Pinggir Jawab Konfirmasi Awak Media Terkait Kasus Penganiayaan Ahmad Revol Hulu

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU, (NV) — Menindaklanjuti berita terkait insiden penganiayaan korban atas nama Ahmad Revol Hulu di Kecamatan Pinggir, Kapolsek Pinggir menjawab konfirmasi dari Media nadaviral.com. Sabtu, (12/04/2025).

Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati menelepon Redaksi Media NadaViral.com pada Sabtu pagi sekitar Pukul 10.10 WIB menyampaikan klarifikasi terkait kemajuan penanganan kasus yang menimpa Ahmad Revol.

Kapolsek Nursyafniati juga mengirimkan pesan klarifikasi secara tertulis via WhatsApp. Berikut keterangan Kapolsek Pinggir :

Saya klarifikasi pernyataan yang ada di Media bahwa :
Kasus penganiayaan yang sedang ditangani di Polsek Pinggir dengan korban an. Ahmad Revol Hulu dengan STPL tertanggal 31 Maret 2025, para Saksi sudah diperiksa setelah diterima Laporan Polisi / LP.

Terhadap diduga pelaku juga sudah dipanggil dan diambil keterangannya. Perkembangan lebih lanjut akan kami kirim SP2HP kepada pihak Pelapor atau bisa hubungi Kanit Reskrim Polsek Pinggir,” kata Kompol Nursyafniati melalui pesan tertulis.

Ketika ditanya melalui pembicaraan di Telepon, ada kah kemungkinan para terduga pelaku ditahan pada proses hukum berikutnya, Kapolsek yang merupakan Polwan itu menjawab ada kemungkinan jika sudah memenuhi unsur pelanggarannya.

“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Apa bila sudah selesai dan pelanggaran sudah memenuhi unsur, tentu segera dilakukan penahanan,” kata Nur.

Terkait kedatangan sejumlah oknum terduga pelaku ke Mapolsek Pinggir hari Kamis lalu yang membawa anak dan isteri sebagai bentuk penolakan penahanan para terduga pelaku, Kapolsek membenarkan hal itu.

“Mereka memang datang Kamis lalu, namun kami tidak tau kenapa mereka bawa anak dan isteri. Yang jelas mereka datang dan Tim Penyidik melakukan pemeriksaan,” jelas Kapolsek.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum K-SPSI Riau, Dr. H. Ardinal, SH.,MH.,MM mendorong Media SPSI Riau untuk melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Pinggir guna untuk berimbangnya pemberitaan. Kamis, (10/04/2025) lalu.

“Konfirmasi ke Ibu Kapolsek Pinggir dan kepada Keluarga Korban dan atau kepada pihak terkait lainnya agar pemberitaan di Media berimbang,” kata Ardinal.

Awak Media juga menerima keterangan tertulis dari pihak keluarga Korban melalui pesan WhatsApp pada Jum’at, (11/04/2025.

Berikut ini keterangannya pihak Keluarga Korban:

Kejadian Penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu Pukul 20.30 WIB di Rumah Korban Revol, di samping rumahnya si korban Revol mengelar Tikar dan Duduk di Tikar sambil ber Karaoke pakai HP yang di sambungkan ke Speaker.

Besoknya tanggal 31 Maret 2025 baru melapor ke Polsek Pinggir dan malam itu si korban juga di Visum, besoknya tanggal 1 April 2025, korban Revol dilarikan ke Rumah Sakit karena merasa sakit di bagian Kepala dan Dada serta Punggung, sehingga korban harus di rawat Inap.

Beberapa hari sesudah melapor, belum ada progress dan pada tanggal 2 April 2025 Pukul 18.00 WIB, kita mencoba hubungi Penyidik Bapak Jheses Siregar untuk bantuan segera di proses hukum, dan pada saat itu jawaban pak Jheses bahwa saat ini Polsek lagi konsen ke PAM Lebaran, jadi Petugas yang dioptimalkan adalah dari non Muslim yaitu Nasrani.

Sehingga kekurangan Personil karena suasana juga Lebaran. Tapi saya upayakan membantu untuk saya minta pak Nursal menghubungi Kepala Ruangan sayam, bapak Ropendi Silitonga untuk meminta bantuan agar bisa diperiksa para Saksi dari pihak Korban.

Kemudian saya menghubungi pak Ropendi Silitonga untuk meminta bantuan agar para Saksi Korban beserta Korban diperiksa dan kemudian pak Ropendi Silitonga mengarahkan, “Baik saya upayakan,* kata Ropendi.

Untuk itu pak Ropendi menghubungi pak Kanit Reskrim untuk meminta persetujuan memeriksa para Saksi dari pihak Korban.

Sekitar 15 menit kemudian, bapak Jhesse menghubungi saya dengan mengatakan bahwa beliau sudah dapat ijin untuk memeriksa Saksi dari pihak Korban dan Korban malam itu Saksi dari pihak Korban yaitu ibu si Korban Revol diperiksa dan karena korban Revol masih di Rawat inap di Rumah Sakit, maka besok paginya korban Revol diperiksa setelah keluar dari Rawat Inap Rumah Sakit.

Sedangkan Saksi yg satu lagi yaitu bapak Momen, tepatnya tanggal 3 April 2025 juga diperiksa.

Setelah tanggal 3 April itu, tidak ada progres dari kasus penganiayaan tersebut.

Sampai pada akhirnya kita minta Biro Hukum SPSI Provinsi Riau, Dr. H. Ardinal Efendi, SH.,MM untuk menghubungi pihak Polsek Pinggir dan setelah itu, baru besoknya lagi tanggal 10 April 2025, pihak Polsek Pinggir mengantarkan Surat Undangan kepada pihak Pelaku Penganiayaan.

Pada pagi hari tanggal 10 April 2025, pihak Pelaku diperiksa di Polsek Pinggir dan kelompok pelaku membawa rombongan kurang lebih 50 orang untuk meminta agar pelaku tidak ditahan.

Ternyata, pihak pelaku tidak ditahan oleh pihak Polsek Pinggir. Padahal, sudah nyata jelas Bukti Visum dan juga LP dan juga pemeriksaan Saksi-Saksi dari pihak Korban dan dari pihak Pelaku.

Persoalan keributan ini dimulai dari Pak Ketua RT setempat memerintahkan kepada korban Revo untuk mematikan Musik Karaoke nya yang dibunyikan Korban Revol disamping Rumah nya bersama 3 orang temannya.

Karena menurut pak RT, ada warga yang merasa terganggu dengan suara Musik Karaoke si korban. Lalu korban Revol mematikan Musik Karaokenya dan pak RT bertengkar mulut dengan teman Korban Revol bernama Tahaki.

Baca Juga :  PJC Fokus Membangun Mental di Era Media yang Semakin Kompetitif Melalui Pelatihan Jurnalis

Kemudian pak RT juga memarahi korban Revol dan pak RT memukul Bangku yang ada di Halaman Rumah Korban dekat pintu Rumah dan Rumah Korban juga dilempari Batu dari arah kelompok yang duduk di Warung dan akhirnya istri Korban bernama Fitri menarik korban Revol ke dalam Rumah.

Kemudian keluarga yang lain datang yaitu pak Agus dan pak Putri dan mendamaikan pak RT dan Revol dan mereka saling memaafkan, lalu pak RT pulang ke Rumah nya

Setelah pak RT pulang, korban dan istri korban selisih paham sehingga istri korban dibawa oleh pamannya Agus ke Rumah nya pak Agus, tinggal lah Revol beserta Anak dan Mamak nya di Rumah.

Kemudian korban keluar dari Rumah dan menghampiri sekelompok Anak Muda yang lagi rame-rame di dekat Warung yang jaraknya sekitar 10 meter dari Rumah Korban.

Revol menanyakan mengapa Rumahnya dilempar dengan Batu dan bertanya kenapa kalian melihat-lihat saya, tetapi kelompok yang duduk di Warung itu tidak menjawab sehingga akhirnya korban Revol pulang ke Rumah nya.

Sesampai di Rumah, Korban Revol minta uang ke Mamaknya untuk beli Rokok dan kemudian kembali ke Warung untuk membeli.

Setelah keluar dari Warung, beberapa langkah meninggalkan Warung, lalu diterjang dari belakang oleh kelompok itu dan terjatuh lalu dikeroyok dan diinjak-injak secara bersama-sama oleh sekelompok pelaku.

Kemudian, mendengar keributan itu, maka keluarlah Mamak Korban dari dalam rumah dan melihat anaknya korban Revol diinjak-injak dan dipukuli secara brutal, dikeroyok oleh para pelaku.

Lalu Mamak Korban mencoba memeluk melindungi anaknya yang tergeletak di Tanah agar tidak dipukuli lagi. Tetapi para pelaku tetap memukul dan menendang sehingga Mamaknya korban Revol juga pada akhirnya dipukulin dan ditendang.

Pada saat dipukulin oleh para pelaku pengeroyokan, Mamak korban berupaya mengangkat dan membawa korban ke dalam Rumah dan para pelaku pengeroyokan tetap mengejar dan memukuli serta menendang korban dan Mamaknya sampai ke pintu Rumah dan kelihatan salah satu pelaku pengeroyokan yaitu bernama Feby berlari menuju pintu rumah korban Revol sambil mengayunkan Broti.

Karena korban Revol sudah berada di pintu masuk rumah, maka Mamak korban mendorong Revol ke dalam rumah sehingga pada akhirnya pelaku pengeroyokan bernama Feby menghantamkan Broti yang dibawanya ke dinding Rumah.

Ibu korban kesakitan karena dipukuli dan ditendang, pada akhirnya pingsan di pintu rumah dan akhirnya para pelaku pengeroyokan pergi.

Saat itu juga, 2 orang Ketua RT setempat datang bersama para Tokoh-Tokoh masyarakat ke rumah korban Revol dan meminta semua yang terlibat menahan diri, dan besok sore akan dikumpulkan di rumah RT untuk perdamaian.

Akibat pengeroyokan dan pemukulan serta menginjakkan dan penendangan korban menyebabkan korban Revol mengalami sebagai berikut:

1. Dari lubang Telinga kiri kanan keluar darah dan di Telinga kanan ada robek kan luka.
2. Dari Hidungnya keluar darah
3. Dari Mulutnya keluar muntah yang juga muntah darah
4. Bagian Kepala belakangnya ada bengkak lebam
5. Bahagian Kepalanya ada luka bekas luka lemparan Batu
6. Sekujur tubuhnya ada bekas lebam akibat pukulan dan injakkan serta tendangan
7. Saat ini sudah hampir 2 Minggu kejadian, si korban Revol masih pusing-pusing dan belum bisa Bekerja
8. Ibu korban juga masih dalam kondisi sakit karena dampak dari pukulan injakan dan tendangan pelaku pengeroyokan dan masih berobat Urut.

Demikian historis kejadiannya dan kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi yang dilakukan kelompok pengeroyok dengan korban yang berbeda-beda.

Setiap selesai pengeroyokan, mereka selalu meminta damai dan wajib bagi korban untuk menerima perdamaian tersebut dengan pemberian uang
Perobatan yang sesuka-suka mereka dan tidak mencukupi untuk biaya berobat karena korban sampai hari ini belum di Rontgen, baik bahagian Dada, Perut karena kemarin si korban Revol sampai muntah darah..!!

Dan juga si korban Revol sampai saat ini Kepala nya belum di Rontgen atau di scanning karena dikhawatirkan korban Revol pada saat dipukulin keluar darah dari lubang Telinga dan Hidung serta Mulut dan juga kepala belakangnya sampai hari ini masih lebam bengkak dan Kepala nya masih pusing dan saat setelah dipukuli.

Lubang Telinganya keluar darah juga muntah darah, yang kita khawatirkan Korban mengalami Geger Otak dan pendarahan Otak. Sampai hari ini si korban Revol tidak bisa bekerja.

Sedangkan si korban Revol adalah Kepala Rumah Tangga yang mesti menafkahi Anaknya 3 orang dan istri serta Mamaknya..!! Keluarga korban bergantung hidup kepada Korban Revol sebagai pekerja di Bedeng Batu Bata. Demikian keterangan Pers dari pihak Korban.

Menurut sumber informasi dari masyarakat setempat, para terduga Pelaku kerap meresahkan warga di daerah itu. Diduga sering melakukan kegaduhan dan penganiayaan terhadap warga lain, lalu meminta perdamaian dengan cara-cara tidak terpuji.

Apa bila pihak Korban tidak cocok dengan tawaran Perdamaian yang mereka tawarkan sesuka hati, maka mereka melontarkan nada ancaman akan membuat keributan hingga mengancam akan membakar rumah warga. ***

Penulis : Bomen
Editor   : RedViral

Berita Terkait

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
Kapolsek Cerenti langsung Turun Cek Lahan Ketahanan Pangan di Enam Desa 
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Warga Negara India Bunuh Diri di Sel Detensi Imigran Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:30 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:35 WIB

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:31 WIB

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru

Headlines

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB