Klarifikasi Polsek Bukit Raya: Pelaku Pencurian Rumah di Simpang Tiga Telah Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) — 29 April 2025. Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa penanganan kasus pencurian rumah di wilayah Simpang Tiga, Bukit Raya, mandek tanpa kejelasan, Polsek Bukit Raya dan saksi korban memberikan klarifikasi resmi.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M. Zamhur, SH dan Akmaluddin saat dikonfirmasi bersama anggota Reskrim Aiptu Berton Tampubolon, menyampaikan bahwa pelaku pencurian rumah almarhum keluarga Adin Sinaga telah berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan setelah proses penyelidikan yang berlangsung intensif sejak laporan masuk pada Februari 2025.

“Kami sampaikan bahwa pelaku pencurian telah kami amankan. Proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur, dan kami terus berupaya profesional dalam menangani setiap laporan dari masyarakat,” ujar Ipda Zamhur.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penanganan perkara tidak pernah diabaikan. Meski membutuhkan waktu karena berbagai faktor teknis, setiap laporan tetap menjadi prioritas sesuai dengan urgensi dan kelengkapan bukti yang diserahkan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!

Lebih lanjut, Polsek Bukit Raya mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi dan dorongan agar proses hukum berjalan dengan baik. Pihak kepolisian mengimbau agar warga tetap mempercayakan penegakan hukum kepada institusi yang berwenang dan menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan.

“Kami terbuka terhadap kritik, namun penting juga untuk menyampaikan informasi yang berimbang. Kami terus bekerja, dan keberhasilan penangkapan ini adalah bukti bahwa upaya kami nyata,” tambah Aiptu Berton Tampubolon.

Polsek Bukit Raya juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan-laporan lain yang beredar, termasuk dugaan aktivitas ilegal di sekitar lokasi kejadian. Proses pemantauan dan penyelidikan lanjutan akan dilakukan bekerja sama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait.

Dengan perkembangan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, dan sinergi antara warga serta aparat keamanan dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (*/Bersambung..)

Editor : RedaksiViral!

Berita Terkait

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
Kapolsek Cerenti langsung Turun Cek Lahan Ketahanan Pangan di Enam Desa 
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Warga Negara India Bunuh Diri di Sel Detensi Imigran Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:30 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:35 WIB

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:31 WIB

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru

Headlines

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB