Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU, (NV) — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,5 gram bruto.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, di Jalan Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pada penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial D(52), seorang pria warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Saat diamankan, tersangka terbukti membawa dua bungkus plastik klip besar yang diduga berisi sabu dengan berat total 100,5 gram bruto. Selain itu, turut diamankan satu plastik warna hitam, selembar tisu, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan tersebut.

Baca Juga :  KRYD Pasca Ops Ketupat LK 2024, Polres Rohil Gatur Lalin Arus Balik di Balam

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kasi Humas.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, S.H., mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama dari barang haram tersebut,” ujar Kasat.

Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. Penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
Kapolsek Cerenti langsung Turun Cek Lahan Ketahanan Pangan di Enam Desa 
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Warga Negara India Bunuh Diri di Sel Detensi Imigran Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:30 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:35 WIB

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:31 WIB

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru

Headlines

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB