Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba di Jalan Jamin Ginting

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, (NV) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan menangkap seorang bandar, MTF (20), di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (25/04/2025) pukul 01.00 WIB.

Penangkapan bermula saat Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Alex P. Pasaribu, SH, melakukan patroli rutin. Petugas menemukan MTF berdiri di pinggir jalan dan curiga. Ketika dihampiri, MTF berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan.

Penggeledahan menemukan barang bukti berupa:
– 10 (sepuluh) butir ekstasi (4,06 gram bruto) dibungkus plastik klip bening.
– 1 (satu) unit handphone Vivo Y91.
– 1 (satu) bungkus plastik klip bening.
– 2 (dua) lembar kertas pembungkus permen karet (digunakan untuk membungkus narkoba.

Baca Juga :  Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti

MTF, warga Jalan Mandala, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara. Hal ini disampaikan Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen Polres Binjai untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (lNDRA Cahaya tanjung)

Editor : RedViral

Berita Terkait

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
Kapolsek Cerenti langsung Turun Cek Lahan Ketahanan Pangan di Enam Desa 
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Warga Negara India Bunuh Diri di Sel Detensi Imigran Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:30 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:35 WIB

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:31 WIB

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru

Headlines

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB