Jual Sabu, IRT Rambut Pirang Langsung Diciduk Polsek Medan Area

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) — Sepak terjang ibu rumah tangga (IRT) yang satu ini, Dewi Supriyanti (46), warga Jalan Denai Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, sebagai bandar sabu-sabu terhenti sudah. Dewi Sapriyanti, ditangkap personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area, saat mengedarkan sabu-sabu dikediamannya.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (20/04/2025), ibu rumah tangga berambut pirang ini, Dewi Supriyanti, ditangkap personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah pihaknya menerima informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Denai Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Menerima informasi dari masyarakat tersebut, personil kepolisian Polsek Medan Area pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Saat melakukan penyelidikan dan penyidikan, personil kepolisian Polsek Medan Area langsung mengamankan ibu rumah tangga tersebut saat sedang menjual sabu-sabu kepada personil yang menyaru sebagai pembeli. Dewi Sapriyanti pun langsung ditangkap personil kepolisian Polsek Medan Area dikediamannya dan mengamankan barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Satu Unit Truck Pengangkut Kayu Olahan Ilegal Logging BM 9663 CG Berhasil Diamankan Gakkum LHK Sumatera Seksi Wilayah II Riau

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dian Pratama Simangunsong SH mengatakan, pelaku diamankan dikediamannya saat sedang menjual sabu-sabu kepada personil yang sedang menyamar sebagai pembeli. “Saat dilakukan penggeledahan, dari rumah pelaku kita amankan barang bukti sabu-sabu berikut barang bukti lainnya,” kata Dwi Himawan didampingi Dian Pratama Simangunsong.

Lanjut, tambah Dwi Himawan, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area guna mengetahui dari mana pelaku memperoleh sabu-sabu tersebut. Dwi Himawan menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu paket kecil dan paket sedang, uang, hp dan timbangan elektrik.

“Pelaku saat ini sedang kita proses lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area,” ungkapnya.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
Kapolsek Cerenti langsung Turun Cek Lahan Ketahanan Pangan di Enam Desa 
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Warga Negara India Bunuh Diri di Sel Detensi Imigran Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:30 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:35 WIB

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:31 WIB

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru

Headlines

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB