Disdik Riau Luruskan Berita Tendensius Soal Rehab Aula SMAN 10 Pekanbaru

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) — Berita tendensius dengan narasi menjustifikasi proyek Pokir Rehab Aula SMAN 10 Pekanbaru dinilai keterlaluan. Gedung aula yang berdiri kokoh dan terkesan ballroom hotel tersebut malah diberitakan amburadul asal-asalan.

Ungkapan kecewa disampaikan staf Bidang SMA, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Syafri Depi kepada media. Tanggapan ini sehubungan tuduhan dalam berita sebuah media online yang membalikkan fakta dan menuduh proyek dikerjakan asal-asalan.

Dituduhkan dalam berita tidak ada rehab, lalu bangunan terkesan apa adanya, lalu disebutkan tak ada penambahan dan juga perbaikan ditimpali kata-kata yang bisa menghabiskan dana satu miliar. “Ini narasi jangan asal tuduh, jangan balikkan fakta. Wartawan tu jangan menyebarkan fitnah dan giring opini,” tukas Syafri Depi, Rabu (30/04/2025), sekaligus mengingatkan wartawan juga harus bisa memberikan pandangan yang baik, jangan asal tuduh.

Tak hanya itu, narasi berita begitu bernafsu menyenggol sejumlah nama pejabat penting dan institusi seolah olah proyek terkesan fiktif. Sejumlah nama tersebut mulai dari Karmila Sari yang disebut-sebut sebagai proyek Pokok Pikiran (Pokir, Red) nya saat itu anggota DPRD Riau yang sekarang anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Begitu juga pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Riau dimintai komentarnya, mulai dari Kabid SMA hingga Plt Kabid SMA hingga Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau.

Ditegaskan Syafri Depi, Rehab Aula SMAN 10 Pekanbaru adalah pekerjaan Dinas Pendidikan yang dananya bersumber dari APBD murni Riau tahun 2024 sekitar Rp1,3 Miliar. Dijelaskan di RKA tahun 2024 Disdik mengusulkan rehab Aula SMAN 10 dan disatukan dengan usulan pokir karena satu kode rekening. “Pekerjaan dilakukan secara e-catalog dan dikerjakan oleh CV Pritama. Jadi bukan pekerjaan ibu Karmila Sari,” tandas Syafri Depi.

Baca Juga :  Hari Pertama Cuti, Suhardiman Amby Serahkan Semua Mobil Dinas ke Pemkab

Pengamatan lapangan oleh wartawan di lokasi sekolah, terlihat bangunan aula berdiri megah. Mulai bagian atap dan rangka yang baru, bagian loteng Sunda Plafond, bagian jendela kaca rangka aluminium terpasang dengan rapi. Begitu juga lantai aula dan Selasar dari bahan Granit warna putih, bagian pintu partisi serba baru dengan kualitas unggul.

Selain bagian interior yang mewah dilengkapi AC pendingin yang baru, bagian serambi gedung juga berbahan koral sikat yang terlihat mewah. Bahkan info dari sumber pekerja konstruksi di lingkungan sekitar, sistem atap luas tanpa tiang gedung ini disadur oleh pengurus salah satu mesjid di kawasan Panam, Pekanbaru.

Diberitakan sebelumnya, sebuah media online Mentengnews.com, Selasa 29 April, berjudul, “Pokir Rehab Aula SMA 10 Pekanbaru Diduga Milik Karmila Sari, amburadul!.

Diberitakan, proyek rehab aula SMA Negeri 10 Pekanbaru yang menelan anggaran sampai Rp1,3 miliar bermasalah karena tidak sesuai dengan besarnya anggaran. Bahkan disebutkan hampir tidak terlihat adanya rehab sama sekali.

Selain itu, proyek rehab gedung aula disebut-sebut sebagai proyek Pokok Pikiran (Pokir, Red) anggota DPRD Riau yang sekarang anggota DPR RI dari Partai Golkar, Karmila Sari. Sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Riau pun dimintai konfirmasinya.

Editor : RedViral

Berita Terkait

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel
Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambang Tanaman Jagung Milik Warga
Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award
Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:38 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:36 WIB

Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambang Tanaman Jagung Milik Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:46 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:43 WIB

Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Berita Terbaru