Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, SUMUT, (NVC) – Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria berinisial Nz (30), warga Dusun I Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan ini diamankan polisi atas dugaan melakukan penganiayaan berat dengan menggunakan sebilah parang terhadap Irwan II D (51) warga Dusun I Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (8/3/2024) sore mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Nz terhadap Irwan terjadi pada Kamis (7/3/2024) sekira pukul 23 00 WIB, di salah satu warung tuak di Dusun III Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Tekuk Mengkudu.

Akibat penganiayaan tersebut, Irwan yang mengalami luka di bagian tangan, lutut, dan kepala ini, harus dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapat perawatan medis.

Mendapat informasi jika suaminya dianiaya menggunakan senjata tajam, Marissa Lubis, istri korban, segera ke rumah sakit untuk melihat kondisi sang suami.

Baca Juga :  Ketua Umum PW-FRN Undang Masyarakat Hadiri “Doa untuk Negeri & Tarian Sufi Bersholawat” di Demak

“Merasa keberatan, istri korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Teluk Mengkudu,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Teluk Mengkudu bersama Tim Unit Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat tiba di TKP, tim mendapati pelaku masih di tempat kejadian, dan langsung mengamankannya beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” terangnya.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan diketahui jika penganiayaan tersebut diawali adanya pertengkaran antara pelaku dengan korban. Pelaku diduga tersinggung saat korban meminta pelaku untuk minum di dalam warung. Pelaku juga merasa ditantang oleh korban.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu untuk menjalani proses pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Edward.  (Gayus H / IC Tanjung )

Berita Terkait

Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan
Perkuat Kolaborasi, Siak dan Ternate Lestarikan Pusaka di Rakernas JKPI XII
KPU Provinsi Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan
Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas
Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau
Musim Kemarau dan Asap, Wali Kota Pekanbaru bersama Warga Gelar Doa Turun Hujan
ISPU Memburuk, Pemkab Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Diperbolehkan WFH
Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian di Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Perkuat Kolaborasi, Siak dan Ternate Lestarikan Pusaka di Rakernas JKPI XII

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

KPU Provinsi Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau

Berita Terbaru