Wanita Muda Pengedar Shabu Diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, (NV) — nadaviral.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Seorang perempuan bernama Milka (28) ditangkap petugas karena diduga mengedarkan narkotika jenis shabu di Jalan Rawe II, Kelurahan Tangkahan, pada Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 18.00 WIB. Senin (23/6/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah plastik warna biru, dan 1 buah tas warna coklat yang menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan.

Baca Juga :  Menunggu Peran Presiden, DPR RI dan APH Bongkar Dugaan Pelanggaran Hukum, HAM dan Sosial di PT MMJ

Setelah informasi cukup kuat, tim melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka Milka dengan barang bukti berada di dalam tas miliknya,” ungkap AKP Ismail Pane.

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka Milka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

“Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan memang digunakan untuk mengedarkan shabu.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Kasat Narkoba juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan berharap kerja sama ini terus terjalin.

“Peredaran narkoba bukan hanya tugas kepolisian untuk diberantas, tetapi juga butuh dukungan dari masyarakat.

Kami akan terus bekerja keras demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tutup AKP Ismail Pane.

(Indra Tanjung)

Berita Terkait

KPU Provinsi Riau Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PPID
Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih
Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
Ditbinmas dan Humas Polda Riau Bersama Insan Pers Satukan Semangat Merah Putih di HUT RI Ke-81
HUT RI ke-81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian kepada 813 Karyawan
Rutin Senam Pagi, Warga Binaan Rutan Dumai Jaga Kebugaran dan Kesehatan
729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 5 Orang Langsung Bebas

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:17 WIB

KPU Provinsi Riau Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PPID

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ditbinmas dan Humas Polda Riau Bersama Insan Pers Satukan Semangat Merah Putih di HUT RI Ke-81

Berita Terbaru