Tanjung Agung, Pagar Alam, (NV) — Oknum Tukang Ojek berbuat tidak senonoh terhadap warga atas nama, Sastri Idawati di RT.1/RW.1, Tanjung )ayang, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kita Pagar Alam Selatan, Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 23 Juni 2025, Pukul 04.30 WIB pagi.
Perbuatan tidak senonoh ini sudah berulangkali ini terjadi. Padahal, kasus ini juga suda di laporkan ke RT 02 RW 01, tetapi sampai saat ini belum ada respon dan laporan kelanjutan nya.
Selain ke RT, juga sudah di lapor ke Babinsa setempat, namun juga belum ada respon nya. Padahal perbuatan Jasri ini sangat bertentangan dengan Adat dan etika karena melecehkan isteri orang.
Perbuatan Jasri sudah ber ulang kali, dua kali mencubit Pipi Sastri, dua kali memegang Paha bagian kemaluan korban
“Jasri telah melecehkan saya dengan mencubit Pipi dan memegang Paha saya. Saya mohon kepada RT, RW dan Aparat Penegak Hukum setempat agar Jasri segera diperiksa, ditangkap dan di proses sesuai peraturan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Astri di hadapan RT 02 RW 01. (*/A)
Editor : Red






















