Korupsi Tambang Rp 500 Miliar, Kejati Bengkulu Tetapkan Komisaris PT TBJ bersama Anaknya sebagai Tersangka

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, (NV) — Penyelidikan dan Penyidikan kasus Pertambangan masih berlangsung. Meski Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu sudah menetapkan lima tersangka, namun proses penyidikan belum selesai.

Perkembangan terbaru pada Kamis, 24 Juli 2025, Kejati Bengkulu menyita rumah mewah bertingkat tiga milik Tersangka Beby Hussy yang berada di Jalan Sadang Lingkar Barat Kota Bengkulu.

Penyitaan itu dipimpin langsung Aswas Kejati Bengkulu Andri Kurniawan, Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.

Saat didatangi penyidik, rumah dalam keadaan kosong dan hanya ada salah satu penjaga yang berjaga di lokasi depan pagar.

Sementara itu, anggota TNI terlihat berjaga jaga di luar rumah saat proses penyitaan berlangsung.

Baca Juga :  Perkuat Kerjasama Bersama Karyawan, Pimpinan SPBU 14.282.683 Gelar Buka Puasa Bersama

Diketahui dalam kasus dugaan korupsi tambang ini, negara dirugikan sekitar Rp 500 miliar. Kerugian itu diperoleh dari kerusakan lingkungan dan penjualan batu bara dengan tidak benar.

Dalam perkara ini, lima tersangka sudah ditahan yakni Beby Hussy selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana, Sakya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya yang juga anak Beby Hussy, Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana, Julius Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana. ***

Editor : Red

Berita Terkait

Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Amankan Sajam dan Sepeda Motor
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada
Tim LIBAS Polres Binjai Bubarkan Tawuran Geng Motor, Empat Pelaku Diamankan 
Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat
Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Amankan Sajam dan Sepeda Motor

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas

Senin, 24 Agu 2026 - 23:31 WIB