Pembubaran Massa Anarkis oleh Polri Dinilai untuk Kepentingan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NVC) — Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum menegaskan bahwa tindakan Polri dalam membubarkan massa anarkis bukanlah bentuk brutalitas, melainkan upaya melindungi kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, unjuk rasa dan tindakan anarkis harus dipisahkan secara tegas. “Dalam kegiatan unjuk rasa, Polri bertugas melayani dan mengawal peserta agar merasa aman dan nyaman menyampaikan aspirasi. Namun, ketika terjadi perbuatan anarkis yang mengganggu ketertiban umum, Polri wajib bertindak tegas dan terukur sesuai prinsip negara hukum (rechtstaat),” ujarnya di Medan, Senin (1/9).

Alpi menambahkan, tudingan adanya brutalitas aparat dalam menangani unjuk rasa tidak tepat. Ia menekankan bahwa Polri adalah bagian integral dari masyarakat yang mengemban amanah sebagai institusi sipil pasca-reformasi.

Terkait insiden meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat terjadi kericuhan, Alpi menyebut hal itu sebagai peristiwa duka yang tidak dikehendaki. “Affan adalah pencari nafkah yang wafat dalam tugas, namun kejadian ini tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai kesengajaan dari aparat,” jelas akademisi yang juga pernah sebagai saksi ahli hukum pidana atas peristiwa Kanjuruhan Malang Jawa Timur ini.

Dalam pandangan hukum pidana, lanjutnya, akibat yang timbul dari sebuah peristiwa harus dilihat dari teori kausalitas. Ada tiga teori yang relevan: meist wirksame bedingung (mencari syarat utama penyebab akibat), ubergewichtstheorie (musabab sebagai faktor dominan yang melampaui syarat lain), dan art der werdens theorie (musabab sebagai syarat yang secara kodrati menimbulkan akibat).

Baca Juga :  Korupsi Dana Videotron Rp 972 Juta, Kasi Intel: Minggu Depan Pemeriksaan Saksi

“Dengan demikian, tidak ada alasan pembenar bagi amarah massa untuk menyerang Brimob maupun institusi Polri. Polisi lahir dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat, menjaga ketertiban dan keteraturan yang merupakan kebutuhan bersama,” tegas Alpi.

Ia juga menekankan bahwa tindakan tegas Polri selaras dengan konsepsi hukum pidana, yakni in casu extremae necessitates omnia sunt communia dan necessitas sub lege non continetur, qui aquod alias non est licitum necessitas facit licitum (dalam keadaan darurat, sesuatu yang semula tidak diperbolehkan menjadi diperbolehkan demi kepentingan umum).

Alpi mengajak para tokoh politik, agama, adat, masyarakat, akademisi, hingga orang tua untuk berperan aktif memberikan pemahaman kepada publik. “Stabilitas keamanan adalah prasyarat utama menuju negara kesejahteraan. Karena itu, mari saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran, sebagaimana ajaran watawa saubil haq watawa saubil sabr,” tutupnya.
(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!
Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas
Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik
Laporan Dugaan Intimidasi di Sekretariat GRANAT Kuansing, Memey Sudah Diperiksa, Tersangka Belum Ditetapkan?
Belasan Ribu Warga Tumpah Ruah, Bupati Zukri Tutup Malam Puncak Helat Pelalawan Ke-27
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:05 WIB

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:58 WIB

PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik

Berita Terbaru

Headlines

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:06 WIB