Wakil Bupati Kuansing Melantik Dua Orang Eselon II dan 68 Kepala Desa Se-Kabupaten Kuansing

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, (NVC) — Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, H Muklisin, melantik dua orang pejabat Eselon II dan 68 Kepala Desa (Kades) se-Kuansing, di Pendopo rumah Dinas jabatan Bupati. Rabu, (24/9/2025).

Dua orang pejabat eselon II yang dilantik itu masing-masing, Drs Napisman yang semula sebagai Sekwan DPRD Kuansing dilantik sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Lalu Ahmad Herry GN SPd MM yang semula menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pemasyarakatan.

Sementara 68 orang Kepala Desa yang dilantik merupakan Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya dari 15 Kecamatan se-Kuansing.

Proses pelantikan itu ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan. Menurut Muklisin, jabatan ini memiliki tanggungjawab pada Bangsa dan Negara, pada masyarakat.

Sumpah yang diucapkan adalah bentuk janji pada Tuhan dan manusia yang harus ditepati.

Baca Juga :  Apel Pagi, Pemimpin Apel Himbau untuk Jaga Kekompakan dan Kedisiplinan dalam Bertugas

Kepada pejabat eselon II yang baru dilantik diminta menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai tugas dan fungsinya.

Sementara kepala desa yang baru saja dilantik, diminta bekerja sama dengan dinas terkait untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pejabat kepala desa harus memiliki integritas dan komitmen, bertanggungjawab sesuai tugas dan fungsi dalam meningkatkan kesejahteraan.

Kepala desa dan BPD yang merupakan mitra di desa harus mampu saling berkoordinasi, mampu menggerakkan semua komponen masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menjalankan tugas dengan hati-hati.

Soal ada 16 kepala desa yang tidak diperpanjang masa jabatan dan dilantik, Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Kuansing, Dody Fitrawan mengatakan, kalau itu merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh camat yang bersangkutan.

Dimana Camat memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Desa atau Pj Kepala Desa yang bersangkutan.

Laporan : Biro Kuansing

Berita Terkait

Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau
Musim Kemarau dan Asap, Wali Kota Pekanbaru bersama Warga Gelar Doa Turun Hujan
ISPU Memburuk, Pemkab Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Diperbolehkan WFH
Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian di Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta
Polwan Goes to School, Polda Sumut Edukasi Pelajar Lindungi Diri di Ruang Digital
Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Amankan Sajam dan Sepeda Motor
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Musim Kemarau dan Asap, Wali Kota Pekanbaru bersama Warga Gelar Doa Turun Hujan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

ISPU Memburuk, Pemkab Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Diperbolehkan WFH

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian di Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Polwan Goes to School, Polda Sumut Edukasi Pelajar Lindungi Diri di Ruang Digital

Berita Terbaru