Wakil Bupati Kuansing Melantik Dua Orang Eselon II dan 68 Kepala Desa Se-Kabupaten Kuansing

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, (NVC) — Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, H Muklisin, melantik dua orang pejabat Eselon II dan 68 Kepala Desa (Kades) se-Kuansing, di Pendopo rumah Dinas jabatan Bupati. Rabu, (24/9/2025).

Dua orang pejabat eselon II yang dilantik itu masing-masing, Drs Napisman yang semula sebagai Sekwan DPRD Kuansing dilantik sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Lalu Ahmad Herry GN SPd MM yang semula menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pemasyarakatan.

Sementara 68 orang Kepala Desa yang dilantik merupakan Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya dari 15 Kecamatan se-Kuansing.

Proses pelantikan itu ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan. Menurut Muklisin, jabatan ini memiliki tanggungjawab pada Bangsa dan Negara, pada masyarakat.

Sumpah yang diucapkan adalah bentuk janji pada Tuhan dan manusia yang harus ditepati.

Baca Juga :  Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta'aruf dan Stand Bazar MTQ Ke - XLII Provinsi Riau 2024

Kepada pejabat eselon II yang baru dilantik diminta menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai tugas dan fungsinya.

Sementara kepala desa yang baru saja dilantik, diminta bekerja sama dengan dinas terkait untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pejabat kepala desa harus memiliki integritas dan komitmen, bertanggungjawab sesuai tugas dan fungsi dalam meningkatkan kesejahteraan.

Kepala desa dan BPD yang merupakan mitra di desa harus mampu saling berkoordinasi, mampu menggerakkan semua komponen masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menjalankan tugas dengan hati-hati.

Soal ada 16 kepala desa yang tidak diperpanjang masa jabatan dan dilantik, Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Kuansing, Dody Fitrawan mengatakan, kalau itu merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh camat yang bersangkutan.

Dimana Camat memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Desa atau Pj Kepala Desa yang bersangkutan.

Laporan : Biro Kuansing

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG
Bangunan Liar Tanpa Izin PBG, Wali Kota dan Satpol PP Medan Diminta Segera Bongkar!!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terbaru