Wakil Bupati Kuansing Melantik Dua Orang Eselon II dan 68 Kepala Desa Se-Kabupaten Kuansing

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, (NVC) — Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, H Muklisin, melantik dua orang pejabat Eselon II dan 68 Kepala Desa (Kades) se-Kuansing, di Pendopo rumah Dinas jabatan Bupati. Rabu, (24/9/2025).

Dua orang pejabat eselon II yang dilantik itu masing-masing, Drs Napisman yang semula sebagai Sekwan DPRD Kuansing dilantik sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Lalu Ahmad Herry GN SPd MM yang semula menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pemasyarakatan.

Sementara 68 orang Kepala Desa yang dilantik merupakan Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya dari 15 Kecamatan se-Kuansing.

Proses pelantikan itu ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan. Menurut Muklisin, jabatan ini memiliki tanggungjawab pada Bangsa dan Negara, pada masyarakat.

Sumpah yang diucapkan adalah bentuk janji pada Tuhan dan manusia yang harus ditepati.

Baca Juga :  Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Satlantas Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Kepada pejabat eselon II yang baru dilantik diminta menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai tugas dan fungsinya.

Sementara kepala desa yang baru saja dilantik, diminta bekerja sama dengan dinas terkait untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pejabat kepala desa harus memiliki integritas dan komitmen, bertanggungjawab sesuai tugas dan fungsi dalam meningkatkan kesejahteraan.

Kepala desa dan BPD yang merupakan mitra di desa harus mampu saling berkoordinasi, mampu menggerakkan semua komponen masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menjalankan tugas dengan hati-hati.

Soal ada 16 kepala desa yang tidak diperpanjang masa jabatan dan dilantik, Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Kuansing, Dody Fitrawan mengatakan, kalau itu merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh camat yang bersangkutan.

Dimana Camat memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Desa atau Pj Kepala Desa yang bersangkutan.

Laporan : Biro Kuansing

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Jaga Keamanan dan Kerukunan
Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
Dapat Gaji 13 dan THR, Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu
Kolaborasi SKK Migas Sumbagut dan EMP Raih Juara II Stan Terbaik di Helat Pelalawan 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 Gram Sabu ke Palembang, Terjadi Aksi Kejar-Kejaran
Polres Kuansing Tindak PETI di Bawah Kantor DPRD, Athia: Kenapa Aktivitas PETI Dekat Mapolres Dibiarkan?
Siang Terpantau Beberapa Rakit PETI Dekat Kantor DPRD, Malam Polisi Hanya Temukan Satu Unit, Sisanya Kemana?
KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Jaga Keamanan dan Kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Dapat Gaji 13 dan THR, Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kolaborasi SKK Migas Sumbagut dan EMP Raih Juara II Stan Terbaik di Helat Pelalawan 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 Gram Sabu ke Palembang, Terjadi Aksi Kejar-Kejaran

Berita Terbaru