Cegah dan Berantas Korupsi di Sumut, KPK RI bersama Polda Rakor di Polda Sumut

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NVC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Aparat Penegak Hukum, BPK, dan BPKP guna Mewujudkan Pemberantasan Korupsi yang Efektif di Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada Selasa (30/9/2025) dengan melibatkan unsur kejaksaan, pengadilan, hingga jajaran kepolisian daerah.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya bisa berhasil bila dilakukan bersama-sama.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi harus menyentuh akar permasalahan. Dampaknya sudah meluas terhadap perekonomian, kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Kapolda juga memaparkan capaian kinerja aparat penegak hukum di wilayah Sumut. “Sejak 1 Januari 2024 hingga 29 September 2025, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran telah menangani 36 laporan kasus korupsi. Dari jumlah itu, 33 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, beberapa di antaranya dalam supervisi langsung KPK, termasuk kasus dugaan praktik transaksional penerimaan PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal, Batu Bara, dan Langkat,” jelasnya.

Baca Juga :  Karutan Labuhan Deli Pimpin Apel Regu, Tekankan Bahaya Judi Online

Selain aspek penindakan, keberhasilan juga dicatat dalam pemulihan kerugian negara. “Dalam periode tersebut, Polda Sumut bersama jajaran berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,36 miliar. Paradigma pemberantasan korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkap Kapolda.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antarlembaga. “Pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP merupakan kunci untuk mencegah korupsi sekaligus memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi simbol kuatnya komitmen KPK, Polda Sumut, BPK, dan BPKP, bersama unsur kejaksaan dan pengadilan, dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi. Dengan kerja sama yang kokoh, Sumatera Utara diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award
Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan
Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern
Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:46 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:43 WIB

Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:08 WIB

Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan

Berita Terbaru