Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, (NVC) — Polda Sumatera Utara memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dari tiga polres jajaran, yakni Polresta Deliserdang, Polres Serdangbedagai, dan Polres Tebingtinggi. Paparan tersebut digelar di Mapolres Tebingtinggi pada Kamis (2/10/2025).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2025, tiga polres tersebut berhasil mengungkap 862 kasus narkotika dengan total 1.010 tersangka.

Paparan ini bersama Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, diikuti Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Serdangbedagai AKBP Jhon Sitepu, serta Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga.

Kombes Pol Ferry menguraikan barang bukti hasil pengungkapan, antara lain 145 kg sabu, 76 kg ganja, 76.712 butir ekstasi, serta 15.166 butir Happy Five.
“Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 1.044.397 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp192,2 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn, menjelaskan modus para tersangka serta strategi kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Menurutnya, pengungkapan dilakukan melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menargetkan barak dan loket narkoba di perkampungan, perkebunan kelapa sawit, hingga kawasan rawan lainnya.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman dan Nyaman Polres Langkat dan Polsek Jajaran Melaksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 1445 H

Selain itu, terdapat 57 kegiatan penindakan di tempat hiburan malam (THM), dengan 7 lokasi terbukti terjadi peredaran narkoba. Rinciannya, di wilayah hukum Polresta Deliserdang antara lain Kembar Cafe, Cafe Rudi, Valentine Family Karaoke, Cafe Duku Indah (CDI), dan Cafe Lawpota.

Di wilayah hukum Polres Serdangbedagai, penindakan dilakukan di Grand Galaxy, sementara di wilayah Polres Tebingtinggi di Karaoke Blak White.
“Dari kegiatan itu, tiga bangunan dirubuhkan, yakni CDI, Lawpota, dan Marcopolo,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Jean Calvijn mengungkapkan bahwa berdasarkan pemetaan, daerah paling rawan narkoba berada di Kecamatan Tanjungmorawa (Deliserdang), Kecamatan Perbaungan (Serdangbedagai), dan Kecamatan Rambutan (Tebingtinggi). “Diminta kepada para Kapolres untuk memberikan perhatian lebih terhadap daerah-daerah rawan tersebut,” ujarnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. Jangan ada oknum yang berupaya menghalangi penegakan hukum karena hal itu bisa menimbulkan tindak pidana lain,” pungkasnya.
(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Labuhan Deli Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Bersih dan Berintegritas
Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko
Pemkab Kuansing Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Strategis Nasional
Diduga Oknum Anggota DPRD Kuansing Inisial (RD) Sebagai Dalang dan Boss Mafia PETI di Kecamatan Gunung Toar
Pemkab Kuansing Berjuang Menurunkan Stunting Melalui Sinergi Lintas Sektoral
Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas
Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 
GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:10 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Bersih dan Berintegritas

Senin, 20 April 2026 - 23:04 WIB

Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

Senin, 20 April 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Kuansing Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Strategis Nasional

Senin, 20 April 2026 - 22:54 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Kuansing Inisial (RD) Sebagai Dalang dan Boss Mafia PETI di Kecamatan Gunung Toar

Senin, 20 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Kuansing Berjuang Menurunkan Stunting Melalui Sinergi Lintas Sektoral

Berita Terbaru