Wabup Muklis Rapat Bersama DPRD Kuansing, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Masyarakat Hukum Adat 

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan, (NVC) – Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang digelar di Gedung DPRD Kuansing, Senin (6/10/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, tersebut, seluruh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menyatakan setuju agar Ranperda Masyarakat Hukum Adat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD H. Juprizal, SE, M.Si, Wakil Ketua II Romi Alfisyah Putra, Sekwan Andi Zulfitri, para kepala dinas, badan, serta 26 anggota DPRD Kuansing.

Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Ranperda MHA, namun tetap memberikan sejumlah saran dan catatan untuk penyempurnaan sebelum disahkan menjadi Perda.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya H. Samsuarman menekankan pentingnya pengakuan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, termasuk perlindungan tanah ulayat dan penguatan lembaga adat di tingkat nagori atau kenegerian.

Fraksi juga menyoroti perlunya verifikasi terbuka terhadap keberadaan masyarakat hukum adat, serta menegaskan agar pemerintah daerah memperhatikan kasus tanah ulayat masyarakat Hulu Kuantan yang dinilai perlu dikembalikan kepada masyarakat adat setempat.

Sementara itu, Fraksi Nasdem–PKS melalui juru bicaranya Syafril, ST menyampaikan bahwa Ranperda ini harus menjadi payung hukum daerah yang mengakui dan melindungi identitas, kearifan lokal, serta hak-hak tradisional masyarakat adat.

Fraksi juga menyoroti perlunya pembahasan lebih lanjut terkait wilayah adat Bunga Setangkai (Sentajo, Benai, dan Kopah) agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga :  APBN Sumut hingga Maret 2025: Penerimaan Pajak Didominasi PPN Impor dan PPh Badan

Selain itu, Fraksi Nasdem–PKS menekankan pentingnya mekanisme verifikasi dan penetapan masyarakat hukum adat yang partisipatif dan transparan, serta keterlibatan tokoh adat, akademisi, dan pemerintah desa.

Fraksi juga mendorong agar kelembagaan adat diberi peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah, serta melibatkan perempuan dan generasi muda adat dalam struktur kelembagaan agar nilai adat tetap hidup di masa kini dan masa depan.

Menanggapi pandangan fraksi, Wakil Bupati Muklisin menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda Masyarakat Hukum Adat sebelum disahkan.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan seksama setiap masukan dari fraksi DPRD. Kita ingin Ranperda ini benar-benar implementatif, memberikan kepastian hukum, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat hukum adat di seluruh wilayah Kuansing,” tegas Muklisin.

Wakil Bupati H. Muklisin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan dan masukan konstruktif terhadap Ranperda MHA.

“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan penuh terhadap Ranperda ini. Kita memiliki visi yang sama, yaitu memberikan pengakuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat hukum adat di Kabupaten Kuansing,” ujar Muklisin.

Menurutnya, Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat adat di Kuansing tetap eksis, berdaya, dan terlindungi secara hukum dalam proses pembangunan daerah. (**/Inf)

Berita Terkait

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas
Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik
Laporan Dugaan Intimidasi di Sekretariat GRANAT Kuansing, Memey Sudah Diperiksa, Tersangka Belum Ditetapkan?
Belasan Ribu Warga Tumpah Ruah, Bupati Zukri Tutup Malam Puncak Helat Pelalawan Ke-27
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Sajam
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Laporan Dugaan Intimidasi di Sekretariat GRANAT Kuansing, Memey Sudah Diperiksa, Tersangka Belum Ditetapkan?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Belasan Ribu Warga Tumpah Ruah, Bupati Zukri Tutup Malam Puncak Helat Pelalawan Ke-27

Berita Terbaru

Headlines

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:06 WIB