Sosialisasi Cukai di Jawa Timur, Libatkan Pemerintah Daerah dan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai — (20/11/2025). Bea Cukai perkuat edukasi mengenai ketentuan cukai di wilayah Jawa Timur melalui rangkaian sosialisasi di Probolinggo, Banyuwangi, dan Kediri.

Program ini digelar pada pertengahan November 2025 bersama pemerintah daerah, Satpol PP, hingga tokoh masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai fungsi cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Pengawasan cukai tidak bisa dilakukan sendiri. Edukasi publik menjadi kunci agar masyarakat memahami aturan dan mampu mengenali rokok ilegal,” ujarnya.

Di Probolinggo, Bea Cukai memberikan pelatihan kepada perusahaan rokok terkait regulasi cukai, pemanfaatan DBHC HT, dan APHT. Selain itu, sosialisasi kepada camat, lurah, Satpol PP, relawan damkar, dan media juga dilakukan untuk memperkuat pengawasan di daerah. Menurut Budi, pemahaman aparat lokal sangat penting untuk mencegah penipuan dan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  “OPERASI ZEBRA TOBA 2025”, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum

Di Banyuwangi, program Gempur Rokok Ilegal melibatkan tokoh masyarakat Desa Sumbermulyo. Peserta dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan dampaknya bagi penerimaan negara.

“Ketika masyarakat paham, mereka otomatis menjadi garda terdepan dalam pencegahan,” kata Budi.

Sementara itu di Kediri, sosialisasi menyasar pedagang rokok dan anggota Linmas Desa Menang. Peserta diperlihatkan contoh rokok ilegal agar lebih mudah mengenali produk yang tidak sesuai ketentuan. Budi menilai langkah ini sangat efektif karena pedagang berada di lini terdepan distribusi.

Bea Cukai menegaskan akan terus memperluas edukasi cukai secara berkelanjutan. Cukai bukan sekadar aturan, tetapi instrumen untuk melindungi industri legal dan mendukung penerimaan negara. “Melalui sinergi yang kuat, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal di Jawa Timur,” tutup Budi.

Sumber: AdminWeb Bea Dan Cukai.S.T

(Toga)

Berita Terkait

Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat
PETI Masih Beroperasi di Jantung Kota Teluk Kuantan, Tidak Ada Tindakan APH Setempat
Penyegelan hanya Bersifat Sementara, KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan
Kabar Gembira bagi ASN dan P3K, Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur
Revitalisasi Istana Kesultanan Siak, Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN
Ukir Sejarah Baru Bagi Negeri Istana, Anak Siak Terpilih Jadi Paskibraka Nasional
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:29 WIB

Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:22 WIB

PETI Masih Beroperasi di Jantung Kota Teluk Kuantan, Tidak Ada Tindakan APH Setempat

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:25 WIB

Penyegelan hanya Bersifat Sementara, KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:17 WIB

Kabar Gembira bagi ASN dan P3K, Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:10 WIB

Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur

Berita Terbaru