Anggota DPRD Inhil Diduga Tawarkan Suap Kepada Media dan Anggota Dewan Rp 10 Miliar untuk Meloloskan Pinjaman Rp 200 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHIL — Suasana politik di DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali memanas dengan munculnya dugaan skandal suap yang melibatkan anggota dewan.

Polemik ini mencuat di tengah penolakan keras terhadap rencana pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Samino, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani fiskal daerah.

Intensitas politik di DPRD Inhil semakin tinggi, memicu dugaan upaya sistematis untuk memanipulasi opini publik melalui pemberitaan yang tidak etis.

Skandal ini bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Inhil, Hj. D, yang juga merupakan Ketua Partai Perindo Inhil.

Dalam percakapan tersebut, Hj. D secara implisit menawarkan pembayaran kepada Media untuk mempromosikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah daerah Inhil.

“Yee tin, besok saya mau bayar aja salah satu Media yg mengangkat berita, klu ketua partai Perindo sangat mendukung kebijakan tersebut… sekali maju pantang mundur… hahaha,” tulisnya.

Pernyataan ini sontak menuai kecaman karena dianggap menciderai etika pejabat publik terhadap Media.

Lebih lanjut, Hj. D juga diduga menjanjikan imbalan sebesar Rp 5 miliar kepada Anggota DPRD dari Fraksi PPP, Hj. TT, sebagai imbalan atas dukungan terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Sinergi Brimob dan TNI Dukung Pemulihan Warga melalui Pembangunan Hunian Tetap

“Klu tak ada yg setuju tin,,,,,gk pa” kita aja berdua yg dekati beliau,, hitung” nanti kita dikasih Rp 5 M seorang ya tin,” tulis Hj. D.

Hj. TT memberikan respons yang mengindikasikan adanya kesepakatan tidak etis, “Ia kak aji.. Buat aja berita jg nanti, yang penting tidak perkda mampos kita nanti tak begaji,” balasnya.

Di tengah kontroversi ini, anggota DPRD dari Fraksi PKB, P, dengan tegas menolak praktik transaksional dengan media. “Salah ibu Hajah, media itu tak perlu dibayar Bu. Kalau mau naikkan berita tinggal ibu datang aja sama media, pasti dinaikkannya berita,” tegasnya.

Hingga saat ini, Hj. D dan Hj. TT belum memberikan klarifikasi resmi terkait percakapan yang beredar luas tersebut.

Publik menuntut transparansi penuh dari DPRD Inhil terkait proses pembahasan pinjaman daerah dan etika komunikasi para anggotanya.

Skandal ini mengancam kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan memicu seruan untuk investigasi mendalam terhadap dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. (Tim – Bersambung…)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Cerenti Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Desa Sikakak
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga
LAMR: Modernisasi Pekanbaru Harus Sejalan dengan Nilai Adat Melayu
Tingkatkan SDM, Diskominfo Siak Perkuat Kompetensi Melalui Pelatihan Media Sosial dan AI
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga
Kapolrestabes Medan Nobar Kick Off Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polsek Cerenti Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Desa Sikakak

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:25 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:11 WIB

LAMR: Modernisasi Pekanbaru Harus Sejalan dengan Nilai Adat Melayu

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:13 WIB

Tingkatkan SDM, Diskominfo Siak Perkuat Kompetensi Melalui Pelatihan Media Sosial dan AI

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:45 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar

Berita Terbaru