Anak Oknum Polri yang Bertugas di Polres Kuansing Inisial D, Bebas Beraktifitas PETI di Desa Saik, Apa Kata Dunia!??

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING — Dugaan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat Excavator merek Hitachi di Desa Saik tepatnya di belakang Peron jalan lurus Pemandian Air Panas, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, kembali beroperasi siang hari, Senin (08/12/2025).

Hal ini dikuatkan dengan di buktikan mendatangi lokasi dan mengambil Video dan Foto untuk dokumentasi dan di lokasi terdapat alat berat Excavator merek HITACHI yang terlihat beroperasi di area perkebunan Sawit masyarakat.

Dari data yang dihimpun di lapangan team awak media, menguatkan dengan bukti aktivitas PETI di area perkebunan desa saik ini memang kembali beroperasi.

Ditambah Video dan Foto yang diambil oleh team awak media terlihat satu unit alat berat jenis Ekskavator Hitachi sedang mengupas di area tersebut. Dan saat di tanya kesalahan seorang yang mengaku s bagai pengurus saat di tanya ini alat siapa?

“Ini alat yang punya APH yang bertugas di Polres Kuansing, tapi yang menjalani anaknya yang berinisial D, silahkan telpon D aja, tapi jangan bawa nama saya, saya hanya kerja disini,” ujar warga terlihat merasa ketakutan

Sementara Masyarakat sekitar yang minta namanya dirahasiakan menyampaikan, bahwa PETI menggunakan alat berat Excavator tersebut masih dimainkan oleh pemain lama yang berinisial D dari keluarga APH. Semua sudah mengetahui nya dari dulu

“Ya itu, ada aktivitas pengupasan dan mengumpulkan bahan di lahan warga di duga ilegal PETI tidak jauh dari perkebunan warga, pelaku Menggunakan excavator merek Hitachi berwarna orange jelas merusak lingkungan, kebun warga, semua habis dikupas.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M

“Anehnya, aktivitas kayak gitu kok bisa aman-aman saja. Siapa orang kuat di belakangnya?” Mentang mentang beliau keluarga APH,” ujar warga dengan nada kesal.

Pengurus LSM LP-KPK, Wirman sangat menyayangkan dengan Kondisi lingkungan yang semakin terkikis oleh aktivitas PETI menimbulkan keprihatinan akan sulitnya memulihkan kerusakan yang telah terjadi dalam waktu singkat.

“Meskipun ada upaya pengawasan dari pihak berwenang, keberadaan alat berat Excavator yang masih aktif di PETI Desa Saik dan hendaknya menjadi perhatian utama,” ujar Wirman.

Pemerintah dan lembaga terkait diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menghentikan aktivitas PETI yang merugikan ini.

Kerjasama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat setempat sangat diperlukan untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.

Untuk itu kepada Kapolres Kuantan Singingi agar dapat menertibkan dan kalau perlu tangkap pemilik dan pemodal dari alat berat Excavator tersebut, agar dapat menimbulkan efek jera pada dirinya dan pelaku usaha alat berat lainya karena sudah melanggar Pasal 158 UU 3/2020 mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dengan sanksi, dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Kapolres Kuansing AKBP Ricky, Kasat Reskrim AKP Gerry dan Kasi Humas Polres Kuansing AKP Razak yang ditelepon Redaksi NadaViral.com pada Selasa siang (Pukul 13.17 WIB, namun ketiganya tidak merespon. (**/Neneng)

Berita Terkait

Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award
Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan
Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern
Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:46 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:43 WIB

Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:08 WIB

Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan

Berita Terbaru