Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis, 11 Desember 2025 berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka (TSK) tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Pos Belawan.

Dalam peristiwa tersebut, usai terjadinya aksi tawuran, para pelaku mendobrak pintu tempat usaha milik korban dan mengambil sejumlah barang.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial Andi Irawan (23), yang ditangkap di Jalan Platina II, Kelurahan Titi Papan.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kejadian dan melakukan penyelidikan secara intensif.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan secara berkelanjutan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan tersangka di wilayah Titi Papan sebagai salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut,” ujar Iptu Agus Purnomo.

Baca Juga :  Operasi PEKAT TOBA-2025 Berakhir, Polda Sumut Berantas 1.153 Kasus Premanisme "Wujudkan Keamanan dan Iklim Investasi Kondusif"

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan bahwa saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan untuk menghentikan aksi tersangka,” jelasnya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit TNI AL untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengambil barang-barang milik korban berupa speaker, dispenser, rokok, jajanan serta sejumlah uang,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
*(Redaksi/Indra Tanjung)*

Berita Terkait

Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan
Perkuat Kolaborasi, Siak dan Ternate Lestarikan Pusaka di Rakernas JKPI XII
KPU Provinsi Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan
Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas
Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau
Musim Kemarau dan Asap, Wali Kota Pekanbaru bersama Warga Gelar Doa Turun Hujan
ISPU Memburuk, Pemkab Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Diperbolehkan WFH
Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian di Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Perkuat Kolaborasi, Siak dan Ternate Lestarikan Pusaka di Rakernas JKPI XII

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

KPU Provinsi Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau

Berita Terbaru