Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan Diwakili Kasi Binadik Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Binjai

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI — Andi Gultom menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai. Rabu (17/12/2025)

Acara dimulai dengan menyayikan lagu indonesia raya oleh seluruh peserta yang hadir. Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Bapak Iwan Setiawan, diikuti Wali Kota Binjai, Bapak Drs. Amir Hamzah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Seluruh tamu undangan yang hadir dan meluangkan waktu untuk hadir pada kegiatan saat ini.

“Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Kejaksaan RI. Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) berdasarkan keputusan pengadilan, ”

Ia juga menerangkan bahwa momentum pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi sebagaimana dilaksanakan secara bersama – sama dengan melibatkan semua komponen terkait.

Baca Juga :  Polresta Pekanbaru Adakan Edukasi, Sosialisasi, dan Cooling System untuk Mendukung Pilkada Damai 2024

” Kita lakukan pemusnahan barang bukti, ketika sudah dilakukan pemusnahan barang bukti, maka itulah yang menjadi penyelesaian final dari setiap perkara yang ada pada Kejaksaan Negeri Binjai, ” pungkas Beliau.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika(sabu,ekstasi,ganja), Sajam, TPUL/KAMNEGTIBUM, dan Handphone. Serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh semua pihak yang terlibat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana dan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak kejahatan. Dengan kolaborasi yang baik antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan.

#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan
Perkuat Kolaborasi, Siak dan Ternate Lestarikan Pusaka di Rakernas JKPI XII
KPU Provinsi Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan
Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas
Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau
Musim Kemarau dan Asap, Wali Kota Pekanbaru bersama Warga Gelar Doa Turun Hujan
ISPU Memburuk, Pemkab Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Diperbolehkan WFH
Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian di Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Perkuat Kolaborasi, Siak dan Ternate Lestarikan Pusaka di Rakernas JKPI XII

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

KPU Provinsi Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau

Berita Terbaru