Polsek Besitang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Halaban

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – Personel Polsek Besitang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun XVIII Bukit Sukorejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Besitang AKP Sugiono SH MH menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah usai menjemput anak dari sekolah. Namun, kunci kendaraan masih tertinggal di sepeda motor sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan korban.

“Mengetahui sepeda motornya dicuri, saksi yang merupakan suami korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dengan bantuan masyarakat. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas AKP Sugiono.

Mendapatkan laporan dari Kepala Dusun setempat, piket Reskrim Polsek Besitang segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati pelaku telah diamankan warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa. Petugas kemudian mengamankan pelaku, membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum dibawa ke Mapolsek Besitang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Rutan Kelas 1 Medan Bersama Baznas Provsu Serahkan Bantuan Bagi Keluarga Warga Binaan

Pelaku diketahui berinisial DKM (40), warga Desa Managen, Kecamatan Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi BK 3123 PBN beserta satu buah kunci asli. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp11 juta.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana dan memproses perkara secara profesional serta transparan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110,” ujar Kasi Humas IPTU Jekson.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Besitang dan penyidikan terus dilakukan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Perkuat Deteksi Dini, Rutan Dumai dan APH Gelar Razia Gabungan
Kanwil DJP Sumut I dan UINSU Medan Resmi Jalin Kerjasama Perkuat TAX Center
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Pelantikan Kabag Ren dan Sertijab Kasat Samapta serta Kapolsek Kulim
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Kapolres Langkat Serahkan Bingkisan kepada Pegendara Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Binjai Tegas Berantas Curat & Curas, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Bangun Generasi Qurani, Bupati Siak Buka MTQ ke-15 Bunga Raya
Kasat Lantas Kompol Afiditya Arief Wibowo Hadiri HARHUBNAS Tingkat Kota Batam 2026

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 06:58 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Rutan Dumai dan APH Gelar Razia Gabungan

Rabu, 23 September 2026 - 06:55 WIB

Kanwil DJP Sumut I dan UINSU Medan Resmi Jalin Kerjasama Perkuat TAX Center

Selasa, 22 September 2026 - 19:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Pelantikan Kabag Ren dan Sertijab Kasat Samapta serta Kapolsek Kulim

Selasa, 22 September 2026 - 17:36 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:34 WIB

Kapolres Langkat Serahkan Bingkisan kepada Pegendara Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru