Verifikasi Data Tenaga Non-ASN oleh Tim 8 Pemkab Siak, Terkoreksi 631 Orang

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli memimpin rapat ekspos finalisasi data tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2026, Rabu (28/1/2026). Dalam rapat tersebut disampaikan hasil verifikasi terbaru yang menunjukkan adanya koreksi yang signifikan terhadap jumlah tenaga honorer dari jumlah sebelumnya.

Melalui kerja Tim 8, Pemerintah Kabupaten Siak melakukan verifikasi secara administratif dan faktual terhadap data tenaga honorer non-database. Hingga tahapan saat ini, Pemkab Siak memasuki proses pembersihan dan finalisasi data, dan menyusul masih ditemukannya berbagai persoalan dalam pendataan sebelumnya.

Dari hasil verifikasi tersebut, jumlah tenaga honorer yang semula tercatat 3.590 orang mengalami koreksi menjadi 2.959 orang, atau berkurang sebanyak 631 orang.

Bupati Afni menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara teliti guna memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh proses ini kami lakukan secara bertahap, terukur, dan hati-hati agar tidak melanggar ketentuan hukum. Langkah ini penting untuk mencegah potensi temuan di kemudian hari yang dapat berujung pada pengembalian anggaran hingga puluhan miliar rupiah,” tegas Bupati Afni.

Baca Juga :  Wabup Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi, Dorong Kemajuan Produk Petani Siak

Lebih lanjut disampaikan, hasil koreksi data ini juga berdampak pada efisiensi anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Siak berhasil melakukan penghematan APBD sebesar Rp11,3 miliar per tahun, yang diperoleh dari pencegahan potensi kebocoran anggaran yang sebelumnya bisa terjadi akibat ketidaktepatan data.

Bupati menegaskan bahwa penataan tenaga Non-ASN ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.

Rapat finalisasi tersebut dihadiri oleh wakil bupati siak syamsurizal, Sekretaris Daerah Mahadar, jajaran perangkat daerah terkait serta tim verifikasi, yang bersama-sama memastikan proses penataan tenaga Non-ASN berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. (**/Inf)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Bandur Picak Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat
Puskesmas Sibiruang Kecamatan Koto Kampar Hulu Melakukan Pertemuan Bulanan
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi di Polres Binjai
Kasat Reskrim Polres Kuansing Diminta Segera Bertindak, Inisial (AC) Diduga Penyuplai Peralatan PETI Terbesar di Singingi
Sinergi Kesehatan, Lapas Narkotika Rumbai Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Rumbai Bukit
Bukan Sekedar Gertak! AMI Resmi Laporkan 7 Media, Diduga Melanggar UU Pers dan ITE
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Tipu Pemilik Hotel Rp 15 Juta, BNNK Kuansing Tangkap Pria Mengaku BNN dan Polri, Eh, Ternyata DPO Polda Riau

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:06 WIB

Pemerintah Desa Bandur Picak Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 17:57 WIB

Puskesmas Sibiruang Kecamatan Koto Kampar Hulu Melakukan Pertemuan Bulanan

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 15:08 WIB

Kasat Reskrim Polres Kuansing Diminta Segera Bertindak, Inisial (AC) Diduga Penyuplai Peralatan PETI Terbesar di Singingi

Kamis, 16 April 2026 - 11:58 WIB

Sinergi Kesehatan, Lapas Narkotika Rumbai Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Rumbai Bukit

Berita Terbaru