Pemkab Siak : Gaji ASN Paruh Waktu Sedang Berjalan, Itu Sudah Pasti

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penahanan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Paruh Waktu. Proses pencairan gaji masih berada dalam tahapan administrasi dan koordinasi teknis antar perangkat daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Rozi Chandra, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah memahami kondisi dan kebutuhan ASN Paruh Waktu, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

“Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk memastikan hak ASN Paruh Waktu tetap dibayarkan. Saat ini sedang dilakukan sinkronisasi kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rozi. Sabtu, 14 Februari 2026.

Rozi menjelaskan bahwa proses pencairan keuangan daerah harus melalui tahapan yang sesuai regulasi dan melihat keadaan kas daerah agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Koordinasi antara OPD teknis dan perangkat pengelola keuangan daerah terus dilakukan untuk percepatan penyelesaian.

Baca Juga :  Deklarasi Komitmen Bersama, Rutan Kelas I Medan Siap Wujudkan Rutan Terbebas dari Peredaran Narkoba dan Handphone

Bupati Siak, Afni Z, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini dan telah menginstruksikan agar proses administrasi dipercepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan mengimbau seluruh ASN Paruh Waktu untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi, serta mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah daerah.

Pemkab Siak memastikan seluruh OPD kini bekerja dalam satu komando untuk menyelesaikan proses pencairan guna menjamin kelancaran pelayanan publik serta pemenuhan hak pegawai sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H. (**/Inf)

Berita Terkait

Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin
Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian 
Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
DPMPTSP Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau, Siapkan Layanan Polri di Mal Pelayanan Publik
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja, Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Pemkab Kuansing Percepat Penanganan Sunting Melalui Orang Tua Asuh
Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Ditpamobvit Polda Riau, Matangkan Kesiapan MTQ XLIV 2026
Gerak Cepat Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan William Iskandar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:48 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin

Rabu, 29 April 2026 - 17:45 WIB

Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian 

Rabu, 29 April 2026 - 17:40 WIB

Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Rabu, 29 April 2026 - 17:35 WIB

DPMPTSP Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau, Siapkan Layanan Polri di Mal Pelayanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 17:32 WIB

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja, Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Berita Terbaru