Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M (45) ditangkap saat membawa puluhan gram sabu yang diduga akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara, Minggu (17/5/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita dua paket besar sabu dengan berat bruto 77,51 gram yang dibungkus menggunakan tisu, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan personel Satresnarkoba Polres Batu Bara terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

“Personel Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap target peredaran narkotika di Dusun III Alay, Desa Kuala Tanjung. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu dalam jumlah cukup besar,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (18/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, pelaku tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam penguasaannya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan

“Pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara,” katanya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Beby Dessandi Saragih yang berdomisili di Kisaran dan kini masih dalam penyelidikan petugas.

“Tim masih terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok di atasnya. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika sampai ke akar jaringan,” ungkap Ferry.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan.

“Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau
Musim Kemarau dan Asap, Wali Kota Pekanbaru bersama Warga Gelar Doa Turun Hujan
ISPU Memburuk, Pemkab Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Diperbolehkan WFH
Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian di Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta
Polwan Goes to School, Polda Sumut Edukasi Pelajar Lindungi Diri di Ruang Digital
Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Amankan Sajam dan Sepeda Motor
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Musim Kemarau dan Asap, Wali Kota Pekanbaru bersama Warga Gelar Doa Turun Hujan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

ISPU Memburuk, Pemkab Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Diperbolehkan WFH

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian di Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Polwan Goes to School, Polda Sumut Edukasi Pelajar Lindungi Diri di Ruang Digital

Berita Terbaru